Pola ngaji pasanan ini kemudian diadopsi oleh sekolah, majlis taklim, masjid, dan lembaga yang menyelenggarakan pendidikan agama nonpesantren menjadi pesantren kilat. Mereka menyelenggarkan suatu pendidikan agama secara kilat kepada anak-anak maupun orang dewasa selama Ramadhan atau pada saat libur panjang. Hanya, materi yang diajarkan dan cara mengajarnya sama sekali berbeda dengan ngaji pasanan. Di pesantren kilat ini para “santri” tidak diajari kitab, karena rata-rata para peserta yang jadi santri adalah anak-anak sekolah umum atau orang-rang yang baru belajar agama. Mereka hanya diberi pendidikan agama dasar dengan buku-buku agama, bukan kitab standar pesantren. Cara menyampaikan juga bukan gaya sorogan atau bandongan, tetapi dengan cara klasikal.
Fenomena pesantren kilat ini mulai marak pada akhir dekade 1980-an. Pada saat Ramadhan atau libur panjang, masjid-masjid, sekolah, dan yayasan keagamaan yang ada di kota menyelenggarakan pesantren kilat. Kegiatan ini cukup menarik perhatian orang tua di perkoataan (daerah urban) karena bisa menjadi sarana menambah ilmu agama bagi anak-anak mereka yang rata-rata belajar di sekolah umum. Pada dekade 1990-an, fenomena pesantren kilat tidak hanya terjadi di perkotaan, tapi juga masuk ke wilayah perdesaan (rural).


Bandongan Model Baru
Meski ada model pesantren kilat yang diadopsi dari tradisi ngaji pasanan yang dilakukan oleh komunitas pesantren, namun tradisi ngaji pasanan di pondok-pondok pesantren tetap berjalan. Tradisi ini tidak surut apalagi hilang oleh munculnya fenomena pesantren kilat yang dilakukan oleh kalangan nonpesantren. Ngaji pasanan yang diasuh oleh kiai kampung di masjid dan mushalla serta di pesantren-pesantren tetap berjalan meski pesertanya sedikit berkurang.
