Ketua Panitia Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia, Nyai Pera Sopariyanti, menyampaikan bahwa gerakan ulama perempuan merupakan gerakan yang dibangun secara kolektif oleh berbagai simpul masyarakat sipil dan jaringan keulamaan perempuan.
“Gerakan Ulama Perempuan ini adalah gerakan kultural, gerakan spiritual, gerakan sosial, dan gerakan intelektual yang gerakan ini dirawat oleh seluruh simpul oleh lima lembaga penyangga,” kata Nyai Pera Sopariyanti dalam sambutannya.

Menurutnya, peringatan Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali ingatan kolektif terhadap kiprah ulama perempuan dalam sejarah Indonesia, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan. Para ulama perempuan dinilai memiliki kontribusi besar dalam perjuangan melawan ketidakadilan, kekerasan, dan berbagai bentuk penindasan terhadap masyarakat, terutama perempuan.
Pada kesempatan itu, Majelis Musyawarah KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) juga meluncurkan Atlas Ulama Perempuan Indonesia yang berisi dokumentasi dan pemetaan jejak perjuangan ulama perempuan dari berbagai daerah dan latar belakang pengabdian. Peluncuran dilakukan oleh Nyai Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah.
“Atlas KUPI bukan sekadar daftar nama. Atlas KUPI adalah peta jejak perjuangan ulama perempuan baik yang berjenis kelamin perempuan maupun laki-laki yang peran-perannya tidak dapat KUPI pungkiri,” ujar Nyai Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah.
Atlas tersebut memuat profil ulama perempuan dari pesantren, perguruan tinggi, komunitas, hingga ruang-ruang pengabdian sosial kemasyarakatan. Dokumentasi itu diharapkan menjadi sumber referensi sekaligus pengakuan atas kontribusi ulama perempuan yang selama ini kerap tidak tercatat dalam sejarah arus utama.
Selain atlas, acara juga diwarnai peluncuran Buku Manaqib Ulama Perempuan Indonesia oleh Kiai Faqihuddin Abdul Kodir. Buku itu memuat profil 31 tokoh ulama perempuan Indonesia yang telah dibacakan selama rangkaian Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia.
“Ini ikhtiar kami untuk memulai mencatat, menghormati, meriwayatkan, mentransmisikan jasa-jasa ulama perempuan karena biasanya manakib itu ulamanya laki-laki isinya,” tutur Kiai Faqihuddin Abdul Kodir.
