Menurutnya, penulisan dan dokumentasi tokoh ulama perempuan menjadi langkah awal untuk memperluas pengakuan terhadap kontribusi perempuan dalam tradisi keilmuan, dakwah, serta gerakan sosial keagamaan di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Badriyah Fayumi, dalam Pidato Kebangkitan Ulama Perempuan menyoroti maraknya berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di masyarakat, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual di lembaga pendidikan, hingga kekerasan struktural terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Ulama perempuan Indonesia mengutuk keras semua bentuk kekerasan fisik dan seksual yang terjadi di ranah keluarga, lembaga pendidikan, ruang publik maupun kekerasan negara atau oleh aparat negara,” ungkap Nyai Badriyah Fayumi
Dalam pidatonya, Nyai Badriyah juga mengajak masyarakat membangun budaya anti-kekerasan melalui kesadaran kolektif untuk menolak menjadi korban, pelaku, maupun pihak yang membiarkan kekerasan terjadi.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pernyataan Sikap kolaborasi lembaga penyangga yang bertajuk “Risalah Cut Nyak Dien Menteng”.
Pernyataan ini dibacakan dalam momentum Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia 2026 dengan menegaskan komitmen Indonesia tanpa kekerasan dari ruang domestik hingga negara.
Adapula sosialisasi Beasiswa Kader Ulama Perempuan di pesantren dan perguruan tinggi sebagai upaya memperkuat kaderisasi ulama perempuan di berbagai wilayah. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama sebagai penutup seluruh agenda Hari Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia 2026.
