1 Muharram, Sejarah dan Filosofinya

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36).

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Berdasarkan ayat di atas, bisa diambil makna bahwa dalam satu tahun, Allah SWT membagi bulan menjadi 12 bilangan. Di antara 12 bulan tersebut, ada 4 yang disebut sebagai bulan haram. Para ahli tafsir berpendapat, empat bulan haram tersebut ialah Muharram, Zulkaidah, Zulhijah dan Rajab, demikian dilansir NU Online. Keterangan mengenai nama empat bulan haram itu terdapat di sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA:

Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya terdapat empat bulan yang dihormati, tiga bulan berturut-turut, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab, yang terdapat di antara bulan Jumadil Akhir dan Sya’ban,” (HR Bukhari dan Muslim).

Di dalam Al-Quran Allah swt berfirman, “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Sedangkan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. Barang siapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 217).

Kerwanto dalam artikel “Falsafah Bulan Muharram: Tafsir Q.S. At-Taubah Ayat 36” menulis, bahwa larangan berperang pada “bulan haram” bisa dimaknai sebagai ajang melakukan perdamaian. Oleh karena itu, salah satu prinsip yang dapat diambil selama bulan Muharram adalah saling berdamai satu sama lain.

Sejumlah ahli tafsir bahkan menyebut, amalan-amalan ibadah yang dilakukan selama empat bulan haram itu akan dilipatgandakan pahalanya. Demikian juga balasan untuk perbuatan buruk pada 4 bulan ini, akan lebih besar. Hal ini seperti dijelaskan Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir, “Allah SWT mengkhususkan empat bulan haram dari 12 bulan yang ada, bahkan menjadikannya mulia dan istimewa, juga melipatgandakan perbuatan dosa disamping melipatgandakan perbuatan baik.”

Tinggalkan Balasan