Tradisi pesantren tidak bisa dipisahkan dari budaya membaca. Pesantren yang dikenal sebagai institusi keislaman tradisional yang mendidik manusia menjadi muslim sejati, memang seharusnya tetap merawat budaya membaca. Sejarah pun mencatat, wahyu pertama yang diturunkan pada Nabi Muhammad adalah perintah iqra’! (Bacalah). Maka sepantasnya bagi seorang muslim sejati, budaya membaca harus tetap dilestarikan. Jikalau ada tempat di mana buku atau kitab diperlakukan dengan takzim, ya pesantrenlah tempat itu.
Secara historis pun awal munculnya kata santri itu sendiri adalah berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu sastri yang artinya “melek huruf” atau “bisa membaca”. Tentu, dalam konteks ini santri identik sebagai orang yang mampu membaca kitab klasik ataupun turats yang berisi teks-teks ajaran Islam.

Namun dunia terus berkembang. Pemaknaan dari kata “membaca” yang asalnya hanya difokuskan pada tekstualis-ritualistik harus dikembangkan lagi menjadi lebih luas. Literatur umum di luar teks-teks tradisional juga harus menjadi santapan sehari-hari.
Mengingat pentingnya membaca dengan pemaknaan luas tersebut maka, Pondok Pesantren Annuqayah Latee, Sumenep, khususnya kompleks Rayon KH Ahmad Basyir AS, membuat program yang diberi nama “Wajib Baca”. Wajib baca dalam berbagai genre buku, mulai dari tema keislaman seperti kepesantrenan, ke-Annuqayah-an, Nahdlatul Ulama (NU), sejarah Islam, Nabi Muhammad, fikih, tasawuf, dan rauhid.
