Komunikasi seorang kepala negara merupakan cerminan dari wibawa institusi tertinggi sebuah bangsa. Pilihan kata seorang pemimpin tidak hanya membentuk citra dirinya, tetapi juga dapat memengaruhi cara masyarakat memandang kritik, perbedaan pendapat, dan otoritas pengetahuan.
Belakangan ini, gaya komunikasi Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan. Dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jumat, 18 September 2026, Presiden Prabowo melontarkan pernyataan yang menyinggung pengkritik dan pengamat dengan kalimat, “saking pintarnya jadi goblok!”

Perlu ditegaskan, penilaian terhadap pernyataan tersebut tidak cukup hanya didasarkan pada potongan video yang beredar. Konteks penyampaian tetap penting untuk melihat maksud pernyataan secara utuh, termasuk apa yang disampaikan sebelum dan sesudahnya.
Namun, persoalan yang lebih menarik untuk dibahas bukan semata-mata maksud personal di balik pernyataan tersebut, melainkan bagaimana sebuah pernyataan dari figur dengan otoritas politik tinggi bekerja dalam ruang komunikasi publik.
Untuk membacanya, teori klasik retorika Aristoteles menawarkan tiga unsur utama dalam persuasi, yaitu ethos, pathos, dan logos. Ketiganya dapat menjadi pisau analisis untuk menguji bagaimana seorang pemimpin membangun kredibilitas, memengaruhi emosi publik, dan mempertanggungjawabkan gagasannya melalui argumentasi.
Ethos: Kredibilitas dan Otoritas Moral
Ethos berkaitan dengan karakter, kredibilitas, dan otoritas moral seorang pembicara. Bagi seorang presiden, ethos tidak lagi hanya menyangkut kapasitas pribadi, tetapi juga melekat pada posisi yang ia representasikan sebagai kepala negara.
Karena itu, ethos seorang pemimpin diuji bukan hanya ketika menyampaikan gagasan yang disukai publik, tetapi juga ketika menghadapi kritik. Ketegasan tetap diperlukan, tetapi cara merespons kritik menjadi bagian dari kredibilitas kepemimpinan.
Diksi pejoratif seperti “goblok”, terlepas dari konteks lengkap penggunaannya, berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap cara seorang pemimpin menghadapi perbedaan pendapat. Presiden tentu memiliki hak untuk mengkritik pandangan pengamat atau pakar. Namun, ketika kritik disampaikan melalui pelabelan personal, perhatian publik dapat bergeser dari substansi persoalan menuju pilihan kata yang digunakan.
