Sedangkan, 17 masalah sisanya, Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa hal-hal tersebut hanya membawa mereka kepada level bidah, tidak sampai pada level kafir.
Dalam autobiografinya yang berjudul Al-Munqidz Min Adh-Dhalal, Al-Ghazali memaparkan bahwa filsafat Yunani terbagi menjadi enam pembagian: matematika, logika, fisika, metafisika, politik, dan akhlak. Di sana, Al-Ghazali juga menegaskan bahwa pada umumnya letak kekeliruan para filsuf pada permasalahan ketuhanan (metafisika) dan beberapa persoalan fisika.

Lebih jauh, Al-Ghazali menjelaskan bahwa kesalahan mereka dalam masalah ketuhanan adalah karena alat mereka untuk mencapai suatu hakikat adalah akal. Sementara, permasalahan ketuhanan yang merupakan bagian dari metafisika (gaib) tidak cukup hanya dengan akal. Karena itu dibutuhkan wahyu dan ilham Tuhan. Karena, menurutnya, akal saja tidak mampu untuk mencapai hakikat ketuhanan.
Berikut kutipannya: “Pernyataan para pendahulu filsuf Yunani dalam persoalan matematika itu bersifat burhani (pasti), sedangkan dalam persoalan ketuhanan bersifat takhmini (estimasi/dugaan). Tidak ada yang dapat mengetahui hakikatnya kecuali mereka masuk dan mendalaminya.”
Sampai di sini, saya kira mulai tampak jelas bagi kita bahwa Imam Al-Ghazali bukanlah pembenci filsafat seperti yang sering digaungkan orang-orang. Dari kitabnya yang telah disebutkan, seolah Imam Al-Ghazali mengatakan: Filsafat itu penting untuk kita pelajari, selama tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran agama yang disampaikan Rasulullah melalui wahyu Tuhan.
Bahkan, Imam Al-Ghazali sendiri sempat menulis karangan tentang ilmu filsafat yang berjudul Maqashid Al-Falasifah, sebelum membantah beberapa pemikiran yang keliru dalam Tahafut. Selain itu, Al-Ghazali juga memiliki beberapa karangan dalam ilmu logika (yang merupakan turunan dari filsafat) yang sangat fenomenal, yaitu Mi’yar Al-‘Ilm, Mihak An-Nazhar, dan Al-Qisthas Al-Mustaqim.
Jadi, masih layakkah orang menyebut Imam Al-Ghazali pembenci filsafat dan bertanggung jawab atas kemunduran umat Islam?

Wahhh keren….
Nambahi sedikit: Menjadikan Imam Al-Ghazali sebagai “kambing hitam” atas kemunduran peradaban Islam adalah sebuah cacat sejarah yang mengabaikan fakta bahwa beliau justru menyelamatkan nalar kritis umat. Alih-alih anti-filsafat, beliau bertindak sebagai penyaring yang tajam; membuang spekulasi metafisis para filsuf yang menyimpang, namun justru mengintegrasikan metodologi berpikir rasional mereka dengan mewajibkan penguasaan ilmu mantik (logika) sebagai syarat mutlak keandalan ilmu seseorang, seperti yang ditegaskannya dalam kitab Al-Mustashfa. Kemampuannya meruntuhkan argumen para filsuf menggunakan pisau analitis filsafat itu sendiri dalam Tahafut al-Falasifah membuktikan bahwa beliau menguasai disiplin tersebut secara utuh, bukan menolaknya secara buta. Pada akhirnya, menuduh satu pemikir hebat sebagai penyebab mundurnya peradaban Islam berarti menyederhanakan sejarah dan menutup mata dari akar kehancuran yang sesungguhnya, yakni malapetaka geopolitik nyata seperti invasi destruktif Mongol, Perang Salib, serta krisis perebutan kekuasaan internal.