Benarkah Al-Ghazali Membenci Filsafat?

Pertama, perbedaan yang hanya berakar pada persoalan bahasa semata, seperti menyebutkan pencipta alam -Mahatinggi Allah dari perkataan mereka- dengan jauhar (substansi) yang disertai penafsiran, bahwa jauhar yang dimaksud adalah maujud yang tidak menempati suatu subjek. Dalam arti, zat yang berdiri sendiri tanpa memerlukan unsur eksternal bagi eksistensinya.

Di sini, para filsuf tidak memaksudkannya sebagai substansi yang menempati ruang (Al-Jauhar Al-Mutahayyiz), seperti pengertian lawan debatnya dan seterusnya (Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa persoalan boleh tidaknya menggunakan istilah ini -yaitu jauhar- kepada Tuhan itu kembali ke ranah fikih, bukan ilmu kalam).

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Kedua, gagasan-gagasan para filsuf yang tidak bersebrangan dengan prinsip agama. Ketidaksepakatan dengan para filsuf dalam hal keyakinan bukanlah syarat dalam beriman kepada nabi-nabi dan rasul-rasul. Misalnya, teori mereka tentang gerhana bulan… hingga sampai di kalimat, “Kami juga tidak berkepentingan memperdebatkan soal ini, karena tidak terkait dengan orientasi kami. Siapa pun yang berasumsi bahwa kajian untuk mempersoalkan teori ini merupakan bagian dari agama berarti telah bertindak tidak adil terhadap agama serta merapuhkan sendi-sendinya. Karena teori ini telah dibangun atas bukti-bukti astonomi yang matematis dan tidak menyisakan keraguan sedikit pun.”

Ketiga, pandangan atau teori yang bertentangan dengan prinsip-prinsip agama, seperti persoalan hudus-nya alam, sifat-sifat pencipta (Allah), dan kebangkitan jasad. Semua itu ditolak oleh para filsuf.

Tema-tema ini -dan yang sejenisnya- seharusnya bisa menunjukkan kesalahan pemikiran para filsuf, bukan dalam persoalan lainnya.

Dalam Tahafut-nya, Imam Al-Ghazali tidak menolak semua ajaran filsafat, melainkan hanya membantah 20 permasalahan (mayoritasnya adalah permasalahan ketuhanan) yang disampaikan oleh para filsuf Yunani yang bermuara pada Aristoteles atau yang biasa dikenal dengan “Guru Pertama” (Al-Muallim Al-Awwal).

Kemudian, Imam Al-Ghazali tidak serta merta mengkafirkan para filsuf dengan 20 permasalahan tersebut, melainkan hanya tiga permasalahan yang menurutnya bermuara kepada kekafiran, yaitu qidam-nya alam, Tuhan tidak mengetahui hal-hal yang juz’iy (partikular), dan kebangkitan jasad.

Hal tersebut dikarenakan para filsuf telah mengingkari perkara-perkara yang diketahui daripada agama secara dharurah (pasti),dan mereka yang mengingkari hal-hal tersebut dihukumi dengan kafir.

One Reply to “Benarkah Al-Ghazali Membenci Filsafat?”

  1. Wahhh keren….
    Nambahi sedikit: Menjadikan Imam Al-Ghazali sebagai “kambing hitam” atas kemunduran peradaban Islam adalah sebuah cacat sejarah yang mengabaikan fakta bahwa beliau justru menyelamatkan nalar kritis umat. Alih-alih anti-filsafat, beliau bertindak sebagai penyaring yang tajam; membuang spekulasi metafisis para filsuf yang menyimpang, namun justru mengintegrasikan metodologi berpikir rasional mereka dengan mewajibkan penguasaan ilmu mantik (logika) sebagai syarat mutlak keandalan ilmu seseorang, seperti yang ditegaskannya dalam kitab Al-Mustashfa. Kemampuannya meruntuhkan argumen para filsuf menggunakan pisau analitis filsafat itu sendiri dalam Tahafut al-Falasifah membuktikan bahwa beliau menguasai disiplin tersebut secara utuh, bukan menolaknya secara buta. Pada akhirnya, menuduh satu pemikir hebat sebagai penyebab mundurnya peradaban Islam berarti menyederhanakan sejarah dan menutup mata dari akar kehancuran yang sesungguhnya, yakni malapetaka geopolitik nyata seperti invasi destruktif Mongol, Perang Salib, serta krisis perebutan kekuasaan internal.

Tinggalkan Balasan