Implikasinya jelas: sastra pesantren kini bukan hanya fenomena lokal, bukan hanya milik terompah di serambi musala, tetapi juga milik lampu neon di seminar universitas. Ia bukan hanya ekspresi religius, tetapi juga arena transformasi sosial dan gender. Ia bukan hanya ditulis oleh santri laki-laki, tetapi juga oleh ning perempuan. Ia bukan hanya diteliti oleh orang pesantren desa, tetapi juga oleh dosen universitas kota.
Maka, jika kita ingin merayakan sastra pesantren, kita harus melihatnya sebagai ruang pertemuan kosmologi —pertemuan yang mewah, bukan? Antara bulan purnama dan lampu kota, antara kiai desa dan dosen urban, antara tradisi dan modernitas, antara maskulin dan feminin. Dan dari pertemuan itu lahirlah wacana akademik baru yang sahih, bernas, dan penuh warna.

Rumusan menterengnya kira-kira begini: “Sastra pesantren kini bukan hanya milik pesantren, tetapi juga milik dunia. Antara bulan purnama yang saleh dan lampu kota modern, sastra pesantren menemukan dirinya sebagai fenomena akademik yang memikat sekaligus lucu: serius dalam isi, jenaka dalam perbedaan, dan bernas dalam kesimpulan.”
Kiranya jelas bahwa esai ini bukan gosip paling kontroversial tentang Kiai Badrus Shaleh dan Nyai Novi Diah Haryanti, kiai kampung dan ilmuwati kota itu. Penting digarisbawahi bahwa wacana akademik tentang sastra pesantren bukan hanya milik mereka berdua. Kajian-kajian akademik tentang subjek ini sudah relatif lama berkembang, sebagaimana relatif mudah dapat kita temukan di jurnal-jurnal ilmiah. Semua memperlihatkan bagaimana sastra pesantren direkonstruksi, direpresentasikan, dan ditenun ulang oleh banyak tangan dari berbagai universitas.
Subjek tentang sastra pesantren ini adalah satu eksemplar dari perbincangan tentang Islam dalam sastra Indonesia mutakhir —satu subjek di titik yang tak mungkin mundur lagi di masa-masa selanjutnya.
Tapi sebentar. Setiap pertemuan kosmologi selalu menyimpan risiko. Maka, glorifikasi pertemuan ini harus berhenti di titik ini. Sebab, ia segera berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan yang menantang: apa arti semua pertemuan itu bagi otonomi epistemik pesantren? Apakah ini hibridisasi? Apropriasi? Atau justru kolonisasi halus yang produktif? Dan, apakah mungkin lahir “teori dari pesantren” yang tidak sekadar memakai Bourdieu, tetapi menguji Bourdieu? Dan akhirnya, siapa yang punya kuasa mendefinisikan medan pengetahuan ini?
Di titik ini, saya tak bisa lagi bergosip. Mulut saya tiba-tiba tertutup. Saya hanya tahu: bulan purnama dan lampu kota tidak perlu memadamkan satu sama lain. Mereka hanya perlu tahu kapan harus bersinar bersama.
Cinangka, 13 Februari 2026.
