Pada hari meninggalnya suamiku, aku merasa bahwa ada kematian lain selain kematiannya. Kematian pernikahan kami. Kematian statusku sebagai istri. Kematian cintaku.
Aku menjalani sebuah pernikahan bersyarat, berpamrih. Cinta yang bersyarat dan berpamrih. Aku harus punya anak dalam pernikahanku. Sebab suamiku adalah seorang kiai. Pemimpin pesantren. Kiai harus memiliki pewaris, keturunan, untuk meneruskan kepemimpinannya di pesantren. Seperti raja dalam sebuah istana. Ia harus memiliki putra mahkota atau seorang putri dewi. Dan ia tak mendapatkannya dariku. Istri yang sangat dicintainya.

Dahulu, di tahun kelima belas pernikahan kami, aku mengajak suamiku untuk mengadopsi bayi dari kerabat jauh kami.
“Aku tak mau mengadopsi sembarang bayi,” ujarnya.
“Tapi ini bukan sembarang bayi. Kita mencari anak kerabat kita. Aku juga tidak mau mengambil bayi yang tidak jelas asal usulnya. Tak jelas nasabnya.”
“Aku masih ingin menunggu anak darimu.”
Aku mengikuti keinginannya. Dan hingga di tahun kedua puluh dua pernikahan kami, aku tak juga berbuah. Aku menjadi pohon yang tak bertunas. Semacam ranggas telah memenuhi diriku sebagai ladang.
Mungkin aku egois. Aku mengajak suamiku mengadopsi bayi agar ia tak mengambil istri baru dengan alasan keturunan. Tetapi ibunya sudah lama menyarankan ia mengambil istri, bukan mengadopsi bayi. Dan di kalangan kiai, poligami adalah hal jamak. Mengikuti jejak Nabi, begitu dalih mereka. Tak peduli alasannya sungguh-sungguh atau hanya demi berahi dan validasi.
Aku tahu suamiku sangat mencintaiku. Ia menolak saran ibunya. Ia memilih menunggu meski sudah begitu lama untuk ukuran menunggu.
“Coba suruh nikah lagi,” seloroh seorang bibi dalam suatu acara silaturahmi bani-bani (pertemuan kerabat satu buyut) dari pihak suamiku.
Aku hanya tersenyum kecut. Aku tak bisa berpura-pura manis.
Entah, mungkin suamiku memiliki semacam deadline sendiri untuk masa menunggunya itu. Dan akhirnya tiba pada masa limitnya. Habis masa tenggangnya seperti paket data internet.
“Aku ingin kamu yang memilihkanku istri. Terserah kamu, siapa saja. Karena tujuanku hanya memenuhi tuntutan keluarga besar bahwa aku harus memiliki pewaris pesantren ini. Harus ada dzurriyyah asli dari garis keturunanku untuk meneruskan memimpin pesantren di kemudian hari nanti.”
Mataku panas. Tapi aku berusaha menelan air mataku. Akhirnya, pikirku. Akhirnya ia menyerah. Aku merasa bahwa cinta kami bersyarat untuk bisa terus ada dan abadi. Syaratnya harus punya anak. Jika tak punya anak, cinta itu tak ada gunanya untuk terus ada.
“Aku tidak bisa menunjuk seseorang. Kenapa harus aku yang memilih?”
“Karena aku hanya mencintai kamu. Aku tak ingin berpaling.”
Aku menangis tanpa suara. Bagaimana cinta bisa separadoks ini? Suamiku masih sangat mencintaiku dan tak ingin berpaling. Tapi ia harus membagi dirinya untuk perempuan lain atas nama penerus, atas nama keturunan yang tidak boleh putus.
Dulu aku pernah berkata padanya dengan serius. Bahwa, perempuan akan sakit hati dua kali jika suaminya menikah lagi, menambah istri karena istri pertamanya tak punya anak. Sakit hati pertama karena suami membagi cinta. Sakit hati kedua karena melihat istri kedua punya anak. Seolah itu sebuah pengumuman pada seluruh semesta bahwa istri pertama itu kurang betina. Tidak sempurna sebagai perempuan dalam kaca mata manusia kebanyakan. Mandul.
Saat itu suamiku tertawa. Dan nyatanya, apa yang kami obrolkan dulu menjadi kenyataan di kemudian hari. Yaitu saat ini.
***
