Gus Yaqut dan Regulasinya

Inilah fanatisme religius yang memampang dalih sosio-keagamaan sebagai justifikasi kebenaran terhadap kehendak personal. Islam adalah agama hanif dan rahmatan lil alamien yang mengayomi seluruh umat manusia dalam ragam variannya. Kehadiran Kemenag dan regulasinya itu adalah bentuk representatif dari hal itu. Hal yang elementer dari peraturan Kemenag adalah meniadakan “gangguan” syiar Islam melalui pengeras suara agar harmoni sosial tetap terbina. Selain itu, tidak didapati maksud diskriminatif terhadap kelompok dan adat manapun. Ikhtiar ini menjadi bagian dari merawat persatuan bangsa dengan keberagamannya.

Tinggalkan Balasan