Rohimun bi dhuafa’ wal mustadh’afiina (Sayang pada orang yang lemah dan tertindas).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi minoritas adalah golongan sosial yang jumlah warganya jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan golongan lain dalam suatu masyarakat.[1] Sosiologi mendefinisikan minoritas sebagai kelompok yang tidak diuntungkan akibat tindakan diskriminasi oleh kelompok lain, walaupun anggota kelompoknya memiliki solidaritas dan rasa kepemilikan yang kuat. Bagi negara, minoritas didefinisikan sebagai kelompok yang berada dalam jumlah lebih sedikit atau memiliki posisi yang lebih lemah dalam suatu masyarakat atau negara. Mereka dapat dikategorikan berdasarkan berbagai faktor seperti etnis, agama, bahasa, gender, orientasi seksual, atau status sosial-ekonomi.[2]

Dalam pergumulan definisinya, minoritas tak selalu berarti sedikit atau kecil secara nominal, tapi juga tersubordinasi dan termarjinalisasi secara sosial, pun tereduksi dan terdiskriminasi secara hukum. Dengan belum selesainya definisi minoritas ini, maka mustadhafin juga bagian dari konsepsi minoritas. Apa itu mustadhafin?
Jika merujuk pada istilah dalam Islam, mustad’afin mengacu pada orang-orang yang lemah, terpinggirkan, atau terzalimi dalam masyarakat. Istilah ini berasal dari kata Arab, mustadhaf, yang berarti “orang yang tertindas” atau “orang yang lemah”. Dalam konteks sosial dan politik, mustadhafin mengacu pada kelompok-kelompok yang secara sistematis dianiaya, dieksploitasi, atau didiskriminasi oleh kekuatan yang lebih besar dalam masyarakat, termasuk minoritas etnis, agama, serta kelompok miskin dan marjinal..
Islam sebagai sebuah agama membawa nilai-nilai dan ajaran menghormati serta melindungi hak-hak orang-orang yang lemah. Konsep mustadhafin mengajarkan pentingnya perlindungan terhadap orang-orang yang lemah dan terpinggirkan dalam masyarakat. Islam mendorong umatnya untuk menunjukkan kepedulian, kasih sayang, dan keadilan terhadap mereka yang tidak memiliki kekuatan, sumber daya, atau hak yang sama.
Dalam tradisi Islam, ada tanggung jawab sosial bagi individu dan masyarakat untuk melindungi dan membantu mustadhafin. Ini sesuai dengan firman Tuhan di dalam Al-Qur’an: “Dan mengapa kamu tidak berperang pada jalan Allah dan (untuk membantu) orang-orang yang tertindas itu; laki-laki, perempuan dan anak-anak yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim dan berikanlah kami seorang pemimpin yang berasal dari sisi Engkau, dan berikanlah kami seorang penolong yang berasal dari sisi Engkau.”[3]
Ayat ini menekankan bahwa melindungi mustadhafin dan memerangi ketidakadilan adalah sebuah keharusan bagi seorang mukmin. Lebih jauh lagi, Asghar Ali, seorang intelektual muslim India menyebutkan bahwa seorang mukmin bukanlah sekadar orang yang percaya kepada Tuhan, melainkan juga ia mau berjuang menegakkan keadilan dan melawan segala bentuk kezaliman dan penindasan. Jika tidak, ia masih digolongkan sebagai orang kafir, meskipun ia percaya kepada Tuhan.
Sebagai teladan bagi umat muslim, Nabi Muhammad SAW memberi contoh dalam upaya membela kelompok yang tertindas. Dalam periode Mekah, Nabi Muhammad memperjuangkan hak-hak masyarakat yang lemah dan teraniaya, termasuk melindungi hak-hak perempuan, anak yatim, dan budak.
Hal ini tercermin dalam ajaran dan tindakan beliau selama masa kenabian di Mekkah[4], yang terpatri dalam sabdanya: “Sebaik-baik jihad adalah berbicara benar di hadapan penguasa yang zalim.”[5] Pertanyaan selanjutnya adalah persoalan apa saja yang dihadapi oleh kaum mustadhafin?
Aspek Ekonomi
Data dari Credit Suisse, pada 2020, harta 1 persen orang terkaya di indonesia sama dengan 46,6 persen produk domestik bruto. Lalu, 10 persen orang terkaya telah mencakup 75 persen produk domestik bruto (PDB). Data lainnya dari Material Power Index (MPI) menunjukkan bahwa pada tahun 2014, kekayaan para elite lapis teratas adalah 678.000 kali lebih banyak dari kekayaan rata-rata masyarakat.[6] Pasca-pandemi, kekayaan mereka meningkat hingga menyentuh angka 759.420 kali lipat di tahun 2020, dan 1.065.000 kali lipat di tahun 2022. Bahkan, dengan pandemi pun, kekayaan mereka makin meningkat cepat dibanding dengan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia.[7]
