Artinya: “Perkara halal yang paling Allah benci adalah perceraian.” (HR Abu Dawud Nomor1863, Ibnu Majah Nomor 2008).
Hadits ini mengisyaratkan bahwa, jika tidak ada alasan syari, pasangan suami istri akan lebih baik tetap berusaha mempertahankan rumah tangganya. Karena, pernikahan adalah suka duka bersama dalam menjalani kehidupan, setiap masalah pasti ada solusinya. Jika ingin memutuskan perceraian, ingatlah bagaimana perjuangan cinta hingga halal. Semoga hal itu bisa membantu kita untuk tetap mempertahankan ikatan pernikahan. Ketika pasangan memutuskan untuk bercerai, harus disadari bahwa akan ada banyak korban, salah satu dampaknya pada mental anak yang tidak bisa menerima kenyataan perpisahan keluarga kecilnya.

Ada beberapa upaya preventif yang dapat dilakukan untuk menghindari perceraian di masa pandemi yang memang membuat situasi serba sulit ini. Prof Dr Euis Sunarti, Guru Besar Bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga dari IPB University, pernah mengungkapkan dalam laman Kompas apa yang bisa dilakukan untuk menghindari perceraian.
Pertama, menciptakan suasana nyaman dalam keluarga. Jika suasana nyaman terbangun, akan memperkuat koherensi, fleksibilitas, dan bonding (kelekatan) pasangan suami istri. Pada akhirnya, masing-masing pasangan memiliki rasa sabar agar bisa saling menguatkan untuk tetap bertahan di tengah masa sulit seperti ini.
Kedua, mempuat rasa bersyukur. Masing-masing pasangan harus bisa mengkondisikan agar tiap individu dalam anggota keluarga selalu bersyukur dengan apa yang didapatkan pada hari ini, dan merasa cukup dengan pemenuhan kebutuhan hari ini.
Ketiga, Home sweet home, yaitu menjadikan rumah sebagai tempat yang nyaman disinggahi dengan berusaha saling mengerti, memahami, memafkan, dan menahan rasa amarah jika kesulitan sedang melanda.
