Apakah Keadilan Sosial Masih Menjadi Bahasa Bersama?

Di ruang publik Indonesia, istilah keadilan sosial hampir tidak pernah absen. Ia hadir dalam pidato politik, ceramah keagamaan, manifesto organisasi masyarakat, hingga slogan berbagai gerakan sosial. Hampir semua kelompok mengaku memperjuangkannya.

Namun, di balik frekuensi penggunaannya yang begitu tinggi, muncul pertanyaan yang layak diajukan: apakah kita masih memiliki pemahaman yang sama mengenai keadilan sosial, atau justru istilah itu telah kehilangan makna bersama?

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Fenomena yang tampak hari ini menunjukkan kecenderungan yang menarik. Perdebatan publik sering kali tidak lagi berpusat pada bagaimana mengurangi kemiskinan, memperluas akses pendidikan, atau menciptakan kesempatan ekonomi yang lebih setara.

Sebaliknya, perhatian justru lebih banyak diarahkan pada siapa yang menyampaikan suatu gagasan. Identitas pembicara—agama, afiliasi politik, maupun latar ideologinya—sering kali lebih menentukan diterima atau ditolaknya sebuah gagasan daripada isi gagasan itu sendiri.

Dalam situasi seperti ini, keadilan sosial perlahan berubah dari tujuan bersama menjadi slogan yang diperebutkan oleh berbagai kelompok.

Kecenderungan tersebut dapat dibaca melalui tulisan Abdurrahman Wahid berjudul Islam dan Marxisme-Leninisme. Pada masa ketika hubungan Islam dan komunisme dipandang sebagai dua kutub yang saling menegasikan, Gus Dur justru mengambil jalan yang berbeda. Ia tidak berusaha menghapus perbedaan di antara keduanya.

Sebaliknya, ia mengakui bahwa Islam dan Marxisme memiliki landasan filosofis yang berbeda. Islam bertumpu pada wahyu dan dimensi spiritual, sedangkan Marxisme dibangun di atas filsafat materialisme yang menjelaskan realitas sosial melalui hubungan-hubungan material dalam masyarakat.

Tinggalkan Balasan