Karena itu, api di Kalimantan tidak hanya berbicara mengenai siapa yang memegang korek api. Ia juga berbicara mengenai siapa yang memiliki kepentingan terhadap tanah, siapa yang memperoleh keuntungan dari perubahan fungsi kawasan, dan bagaimana sistem ekonomi serta tata kelola sumber daya alam bekerja.
Di sinilah persoalan karhutla perlu dibaca secara lebih kritis. Jika pembakaran lahan menjadi pilihan karena dianggap paling murah, maka persoalannya tidak semata-mata terletak pada moral individu. Ada sistem ekonomi yang membuat kerusakan ekologis dapat dipandang sebagai pilihan yang menguntungkan dalam jangka pendek, sementara biaya ekologisnya harus ditanggung masyarakat dalam jangka panjang.

Dengan kata lain, api bukan hanya membakar vegetasi. Ia membakar batas antara kepentingan ekonomi dan tanggung jawab ekologis.
Ekoteologi, Amanah Bumi, dan Kehadiran Negara
Di titik inilah ekoteologi menawarkan cara pandang yang berbeda. Alam tidak semestinya ditempatkan sebagai benda mati yang nilainya hanya ditentukan oleh manfaat ekonominya. Hutan bukan sekadar cadangan kayu. Gambut bukan hanya tanah yang dapat dikeringkan untuk kepentingan produksi. Sungai bukan sekadar saluran air. Semuanya merupakan bagian dari jaringan kehidupan yang saling terhubung.
Dalam perspektif Islam, manusia ditempatkan sebagai khalifah di bumi. Namun konsep kekhalifahan tidak dapat dimaknai sebagai hak untuk menguasai alam tanpa batas. Ia justru mengandung tanggung jawab. Manusia menerima bumi sebagai amanah, sehingga pengelolaannya semestinya berorientasi pada keberlanjutan, keadilan, dan kemaslahatan kehidupan.
Karena itu, ketika hutan dibakar demi membuka lahan, persoalannya tidak berhenti pada pertanyaan apakah tindakan tersebut melanggar hukum. Ada pertanyaan etis yang lebih dalam: apakah manusia masih menjalankan amanahnya sebagai penjaga bumi?
Al-Qur’an mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut muncul akibat perbuatan tangan manusia. Pesan tersebut menjadi relevan ketika melihat karhutla di Kalimantan. Tidak semua kerusakan ekologis merupakan bencana alam yang tidak dapat dikendalikan. Sebagiannya lahir dari keputusan manusia, dari cara manusia memperlakukan tanah, dan dari cara keuntungan ekonomi ditempatkan di atas keberlangsungan kehidupan.
