Namun, perspektif ekoteologi juga tidak boleh berhenti pada menyalahkan masyarakat. Kemiskinan, keterbatasan akses terhadap teknologi pengelolaan lahan, struktur kepemilikan tanah, dan kepentingan ekonomi harus menjadi bagian dari pembacaan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa masyarakat tidak didorong oleh keadaan ekonomi menuju praktik yang merusak lingkungan.
Dalam konteks inilah kehadiran negara menjadi penting.

Pada 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto datang langsung ke Kalimantan Barat. Setelah memimpin rapat di Pangkalan TNI AU Supadio, Presiden meninjau lokasi kebakaran di Desa Limbung, Kubu Raya. Dari Kalimantan Barat, ia melanjutkan perjalanan ke Kalimantan Tengah untuk melihat penanganan karhutla sekaligus memimpin rapat koordinasi.
Pemerintah kemudian memperkuat operasi darat dan udara, termasuk pengerahan personel, helikopter water bombing, serta Operasi Modifikasi Cuaca. Pada 24 Agustus, Presiden kembali melakukan evaluasi terhadap penanganan karhutla dan pemulihan di wilayah terdampak.
Kehadiran Presiden tentu menunjukkan bahwa karhutla telah ditempatkan sebagai persoalan serius yang membutuhkan intervensi negara. Namun, pertanyaan yang lebih penting justru muncul setelah kunjungan tersebut: apakah negara hanya hadir ketika api telah membesar?
Sebab persoalan karhutla tidak selesai ketika api berhasil dipadamkan. Api harus dipadamkan, tetapi penyebabnya juga harus diputus. Pelaku harus diproses secara hukum, korporasi yang terbukti melanggar harus mendapatkan sanksi tegas, tata kelola kawasan harus diperbaiki, dan masyarakat harus memperoleh pilihan ekonomi yang memungkinkan mereka mengelola lahan tanpa membakarnya.
Pada akhirnya, ekoteologi mengajarkan satu kesadaran mendasar: manusia bukan penguasa tunggal atas bumi. Manusia hidup bersama pohon, sungai, tanah, udara, dan seluruh makhluk dalam satu jaringan kehidupan. Ketika hutan dibakar, manusia sesungguhnya sedang membakar sebagian dari ruang hidupnya sendiri.
Kalimantan karena itu tidak hanya membutuhkan lebih banyak alat pemadam api. Ia membutuhkan perubahan cara pandang. Selama hutan hanya dilihat sebagai komoditas, selama tanah hanya dihitung berdasarkan nilai ekonominya, dan selama keuntungan jangka pendek mengalahkan keberlanjutan kehidupan, api akan selalu menemukan alasan untuk kembali.
