Pada dasarnya yang menjadi masalah bukanlah pembangunan infrastruktur itu sendiri. Infrastruktur adalah salah satu hal yang penting untuk menunjang pembangunan jangka panjang. Akan tetapi, persoalanya adalah ketika pembangunan fisik ini yang diposisikan sebagai tujuan akhir, bukan bagian dari strategi peradaban jangka panjang.
Sementara, negara membutuhkan pemimpin yang mampu bertanya jauh, apa yang akan terjadi 30 tahaun setelah proyek ini selesai? Bagaimana proyek ini mampu mengubah struktur ekonomi? Apakah ia meningkatkan produktivitas manusia? Apakah ia menciptakan industri baru? Apakah ia memperkuat kemandirian teknologi? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini membutuhkan kemampuan berpikir sistemik, bukan sekadar kemampuan menyelesaikan proyek.

Pemimpin Kharismatik dan Pemimpin Sistemik
Kedua, anomali yang berkaitan dengan kecenderungan masyarakat yang memilih pemimpin berdasarkan popularitas, citra, wajah manis dikamera, dan daya tarik personal. Hal ini yang menyebabkan para calon pemimpin berlomba-lomba untuk beradu akting didepan kamera demi mendapatkan suara.
Memang, dalam demokrasi elektoral pemimpin harus mampu membangun kepercayaan publik, akan tetapi citra baik tidak dapat menjadi parameter kapasitas seseorang dalam mengelola kompleksitas permasalahan.
Pemimpin yang memenangkan pemilu belum tentu memeilki kemampuan untuk mengelola sistem negara yang kompleks. Pun sebaliknya, seseorang yang memiliki kapasitas untuuk mengelola sistem negara belum tentu bisa memenangkan pemilu. Karena, untuk memenangkan pemilu tidak cukup bermodalkan kemampuan kognitif, tetapi juga harus memiliki popularitas dan jaringan politik yang kuat.
Dalan konteks itu, Elliot Jaques menegaskan bahwa efektivitas organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh karakter personal pemimpin, melainkan dari kesesuaian antara kompleksitas pekerjaan, struktur organisasi, dan kapasitas individu yang menduduki sebuah jabatan.
Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan pergeseran paradigma dari pemilihan pemimpin berdasarkan citra menuju pemilihan pemimpin berdasarkan kapasitasnya. Hal ini bukan berarti rakyat harus memilih pemimpin berdasarkan ukuran intelektualnya saja. Karena, demokrasi tetap membutuhkan legitimaasi publik, morallitas, integritas, dan kemampuan komunikasi serta kepekaan sosial. Namun, legitimasi politik juga harus berjalan seirama dengan kapasitas kognitif yang strategis, karena negara tidak dapat dijalankan hanya dengan mengandalkan intuisi dan kemampuan membangun citra.
