Eksperimen tersebut terasa sangat dekat dengan realitas pesantren. Santri tumbuh dalam budaya yang menanamkan bahwa guru harus dipatuhi. Membantah dianggap dosa adab. Menolak sering dipandang sebagai bentuk kesombongan. Akibatnya, banyak santri kehilangan ruang untuk mengatakan “tidak”.
Kondisi ini menjadi sangat berbahaya ketika figur otoritas menyalahgunakan posisinya. Pelaku tidak perlu menggunakan ancaman fisik secara terang-terangan karena sistem sudah lebih dulu membuat korban takut. Korban takut dianggap durhaka. Takut dikeluarkan dari pesantren. Takut tidak dipercaya. Takut dicap mencemarkan nama baik lembaga.

Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan menggunakan bahasa agama untuk mengendalikan korban. Ayat, nasihat, dan simbol spiritual dipelintir menjadi alat manipulasi. Ini bukan sekadar kekerasan seksual. Ini bentuk pengkhianatan terhadap agama itu sendiri.
Yang membuat situasi semakin menyakitkan adalah respons lingkungan sekitar. Ketika korban berbicara, yang sibuk dibela justru nama baik pesantren. Korban diminta diam demi menjaga martabat lembaga. Ada yang dipaksa menyelesaikan kasus secara tertutup. Ada yang dianggap pembuat fitnah. Ada yang justru dikucilkan setelah melapor.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih lebih peduli pada citra institusi dibanding keselamatan manusia. Pesantren akhirnya diperlakukan seperti wilayah sakral yang tidak boleh disentuh kritik padahal tidak ada lembaga yang kebal dari penyimpangan kekuasaan.
Budaya membungkam korban sebenarnya menjadi bukti bahwa ada krisis moral yang serius. Ironis sekali ketika institusi yang setiap hari berbicara soal akhlak justru gagal melindungi santrinya sendiri. Lebih ironis lagi, sebagian orang masih marah kepada pihak yang mengungkap kasus dibanding marah kepada pelaku kekerasan. Seolah-olah membuka kejahatan dianggap lebih memalukan daripada kejahatan itu sendiri. Cara berpikir seperti ini membuat pelaku semakin percaya diri karena tahu lingkungan akan sibuk menjaga reputasi lembaga.
