Kurban Online dalam Perspektif Ulama

Saat ini kita mendapati teknologi yang berkembang begitu dan semakin pesat. Termasuk dalam menjalankan ibadah dan aktivitas spiritual lainnya, teknologi menjadi alat penunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya. Salah satu di antaranya adalah kurban secara online.

Kurban online menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan oleh umat muslim dalam melaksanakan ibadah kurban. Mekanisme kurban online dianggap lebih efisien, praktis, dan mudah karena memanfaatkan platform digital untuk memfasilitasi seluruh prosesnya.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Akan tetapi, ada beberapa hal yang sering ditanyakan oleh setiap muslim yang berhajat untuk berkurban secara online. “Apa boleh kurban secara online? Bagaimana hukumnya?” Untuk memahami lebih lanjut mengenai boleh/tidaknya kurban online, mari kita dalami bagaimana perspektif ulama memandang peristiwa tersebut.

Tawkil Kurban, Kurban Online

Melaksanakan kurban secara online dapat disimpulkan bahwa seorang calon pekurban (mudlahhy) mewakilkan kuasanya kepada pihak lain, baik individu maupun lembaga yang berwenang. Dalam perspektif Islam, mekanisme ini dikenal dengan istilah tawkil atau wakalah.

Tinggalkan Balasan