Lafaz kurban berasal dari akar kata “qaraba” yang berarti mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah kurban dilaksanakan oleh seluruh umat muslim di seluruh dunia sebagai implementasi sifat terpuji, yaitu dermawan, bahkan sebagai media untuk memperoleh rahmat Allah serta inayah-Nya.
Berkurban adalah simbol rasa syukur dengan cara berbagi daging kurban pada sesama. Hal ini dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Sedangkan, hewan yang boleh dijadikan kurban adalah sapi, unta, kambing, dan domba, meskipun ada pendapat sebagian ulama yang membolehkan semua binatang ternak dijadikan kurban. Namun pendapat ini tergolong lemah.

Ibadah kurban disyariatkan pada tahun ketiga setelah hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Sebenarnya penyembelihan hewan kurban sudah ada sejak pra-Islam. Bahkan dipraktikkan oleh orang-orang kafir dan juga Yahudi sebagai bentuk persembahan untuk memperoleh kekayaan dan perlindungan kepada selain-Nya dengan pengorbanannya tersebut. Agama Islam hadir dalam rangka mengubah tradisi yang kurang baik menjadi baik.
Sebenarnya, melihat makna kurban tidak hanya fokus pada penyembelihan binatang ternak. Namun seluruh aktivitas manusia sehari hari juga bisa dianalogikan dengan makna kurban-pengorbanan, mulai dari pengorbanan orang tua kepada anaknya dalam hal mencari nafkah, perjuangan guru dalam mendidik siswanya, kiai dalam membimbing santrinya. Itu semua berakar dari sebuah kata kurban.
