Namun, dinamika tersebut turut menghadirkan persoalan baru. Akses informasi yang mudah memunculkan figur-figur otoritas instan yang tidak memiliki legitimasi ilmiah, tetapi mendapatkan pengaruh besar melalui popularitas di media sosial. Akibatnya, terjadi polarisasi pemikiran, perdebatan emosional, serta penyebaran pandangan ekstrem yang mengabaikan tradisi ilmiah mazhab. Kondisi ini memperlihatkan pentingnya literasi keagamaan digital, yaitu kemampuan untuk membedakan sumber yang sahih dari yang menyesatkan, memahami metodologi mazhab, serta menjaga etika dalam diskusi keagamaan.
Identitas Muslim di era digital pun mengalami pergeseran bentuk. Identitas tersebut tidak lagi identik dengan satu kelompok atau praktik tertentu, melainkan berkembang menjadi identitas yang lebih hybrid. Umat Islam memadukan tradisi lokal, pendapat lintas mazhab, dan pemahaman berbasis data digital. Di satu sisi, hal ini memperkuat kesadaran bahwa Islam memiliki kekayaan intelektual yang luas. Di sisi lain, hal tersebut menuntut kedewasaan untuk memahami bahwa keragaman mazhab merupakan rahmat, bukan sumber konflik.

