Melawan dengan Sound Horeg

Pada mulanya ia hanyalah seperangkat sound system biasa untuk meramaikan hajatan, pesta, atau perayaan hari-hari tertentu di kampung-kampung di Jawa Timur. Melalui sound system itu, diputarlah musik dengan nyanyian atau musik untuk karaoke, mirip-mirip pertunjukan musik di kelab lengkap dengan “disc jockey” atau ruang-ruang karaoke. Ia berubah menjadi sound horeg ketika dilakukan penambahan peralatan sound system hingga mencapai puluhan unit yang ditempatkan pada kendaraan seperti pick up atau truk bahkan tronton.

Sebutan horeg, tentu merujuk pada apa yang diakibatkan oleh perangkat sound system yang telah dimodifikasi tersebut. Itulah yang kini menjadi fenomena masif tak hanya di Jawa Timur dan Jawa Tengah, tapi juga merambah di luar Jawa. Kini sound horeg telah menjadi industri kesenian rakyat dengan investasi dan perputaran uang yang tak sedikit. Dan, dari pelosok-pelosok kampung, ia telah membuat horeg Indonesia. Suara mereka mulai didengar. Sound horeg telah menjadi bentuk perlawanan atau katarsis mereka dari keterimpitan dan kesumpekan hidup.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Kenapa sound horeg harus diharamkan? Kenapa para ulama, atau Majelis Ulama Indonesia (MUI), merasa harus turun gunung untuk membuat fatwa? Layakkah perkara “seremeh” sound horeg ini diberi fatwa?

Tinggalkan Balasan