Seberapa besar potensi gerakan kelompok-kelompok radikal berbasis agama di Indonesia menuai sukses dan mampu mengubah lanskap keagaaman?
Ternyata, jawabannya bergantung pada seberapa kuat otoritas keagamaan mempertahankan pengaruhnya. Otoritas keagamaan yang dimaksud Alexandre Pelletier dari Universitas Cornell, Amerika Serikat (AS), dalam penelitiannya ini adalah pengaruh yang dimiliki tokoh dan lembaga keagamaan. Yang dimaksud dengan tokoh keagamaan adalah kiai, mubaligh/dai, ustadz. Sedangkan, yang dimaksud lembaga keagamaan adalah pesantren, majelis (taklim), dan organisasi-organisasi sosoal keagamaan.

Tesis Pelletier, berdasarkan hasil penelitiannya, menegaskan bahwa semakin lemah pengaruh struktur lokal otoritas keagamaan, akan memberi semakin besar peluang bagi radikalisme agama untuk berkembang. Sebaliknya, semakin kuat pengaruh struktur lokal otoritas keagamaan, akan semakin mempersempit ruang bagi radikalisme agama untuk berkembang.
Yang dibaca oleh Pelletier, melalui penelitiannya ini, maraknya gerakan radikalisme agama pasca-Orde Baru sesungguhnya bukan benar-benar dimotivasi oleh pandangan agama atau ideologi politik, melainkan kuatnya perebutan pengaruh pada masyarakat yang struktur lokal otoritas keagamaannya lemah.
