Mengulang Strategi Snouck Hurgronje di Ruang Digital

Relevansi Historis: Pola yang Berulang

Kita tidak bisa melabeli atau menuduh secara frontal setiap orang yang menyuarakan “Islam moderat” sebagai Agen Kolonialisme. Itu adalah lompatan logika yang tidak bertanggung jawab secara akademis. Namun kita bisa dan perlu mengidentifikasi pola struktural yang serupa, terlepas dari niat individunya.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Persamaan pertama: pemisahan Islam ibadah vs. Islam-Adat vs. Islam politik. Snouck memisahkan ketiganya sebagai strategi penjajahan. Dalam wacana digital kontemporer, pemisahan yang sama sering digunakan untuk mendelegitimasi kelompok Muslim yang memiliki pandangan politik berbasis nilai Islam. “Jangan bawa-bawa agama ke politik” adalah slogan yang terdengar demokratis, tetapi dalam konteks tertentu ia berfungsi seperti cara Belanda memotong sayap politik umat Islam. 

Persamaan kedua: delegitimasi otoritas ulama. Snouck sangat memahami bahwa ulama adalah tulang punggung perlawanan rakyat. Maka ia bekerja keras untuk mendiskreditkan mereka. Dalam era digital, pola yang sama terlihat ketika figur-figur publik non-ulama tampil lebih “dipercaya” di ruang media sosial ketimbang ulama yang memiliki keilmuan bertahun-tahun.

Persamaan ketiga: polarisasi sebagai alat. Snouck memahami bahwa umat Islam yang terpecah adalah umat Islam yang lemah. Mempertajam perbedaan antara kelompok Islam Ibadah, Islam-Adat, dan Islam Politik. Jika merujuk pada kondisi saat ini, mempertajam antara Islam “moderat” dan “radikal”, antara “Islam Indonesia” dan “Islam Arab”, antara “Islam toleran” dan “Islam keras”.

Pelajaran Sejarah: Apa yang Bisa Kita Ambil?

Pertama, literasi sejarah Islam adalah kebutuhan, bukan kemewahan. Masyarakat yang tidak mengenal sejarahnya mudah dimanipulasi oleh narasi yang terdengar baru padahal sudah pernah dimainkan. Mengetahui siapa Snouck Hurgronje, apa strateginya, dan bagaimana dampaknya terhadap umat Islam Nusantara adalah pengetahuan dasar yang mungkin bagus dimiliki setiap Muslim di Indonesia yang terdidik.

Kedua, verifikasi informasi dan verifikasi otoritas. Di era media sosial, siapa pun bisa viral. Tetapi viralitas bukan otoritas atau standar keilmuan. Dalam tradisi Islam, ada konsep “sanad” yang digunakan sebagai sistem verifikasi yang menjaga agar pengetahuan agama tidak dikuasai oleh sembarang orang.

Ketiga, kritis tanpa reaktif. Mengidentifikasi pola historis bukan berarti menutup diri dari kritik internal. Islam memang perlu terus dikaji, digali, dan dipahami, agar dapat memunculkan solusi-solusi bagi masalah faktual terbaru yang terjadi saat ini. Tetapi ada perbedaan besar antara solusi yang lahir dari kedalaman tradisi keilmuan Islam dan penggerusan yang datang dari luar akar Islam. Kemampuan membedakan keduanya adalah tanda kedewasaan intelektual.

Tinggalkan Balasan