Kegiatan saling memaafkan dan legowo menghasilkan hak-hak adami terselesaikan. Itu artinya, seseorang terbebas dari segala jerat tanggungan habluminannas. Persoalan demikian terkadang dianggap remeh oleh sebagain orang, hingga acap kali tak diindahkan. Padahal dalam tinjauan teologis, efeknya begitu dahsyat. Habib Ja’far dalam bukunya Menyegarkan Islam Kita (2015) menguraikan sambil mengutip Hadits Nabi bahwa, Allah tidak akan pernah mengampuni dosa manusia sebelum mereka meminta maaf terlebih dahulu kepada seseorang yang telah disalahinya.
Saling memaafkan pada momen Lebaran adalah salah satu cara menunjukkan bahwa seseorang telah berada di posisi derajat muttaqin sebagai perwujudan hasil puasanya, mengingat tujuan puasa adalah agar menjadi orang bertakwa. Dan salah satu tanda orang bertakwa adalah orang yang suka memaafkan kesalahan orang lain. Al-Qur’an mengatakan, “(orang yang bertakwa yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan” (QS. Al-Imran: 134).

Dengan demikian, kita mudik setiap Idul Fitri sebenarnya sedang menjalankan mekanisme untuk mencapai kondisi pribadi yang fitri. Yakni, kembali suci (bersih dari dosa-dosa) layaknya seorang bayi yang baru pertama kali dilahirkan. Ranah vertikal (habluminallah) diraih dari berpuasa bulan Ramadhan, sedangkan secara horizontal (habluminannas) dijangkau dengan proses silaturahmi saling memaafkan.
Akhirnya, mudik Lebaran adalah rangkaian fenomena tahunan yang sarat dengan intipati nilai adiluhung, religius, dan spiritualitas. Sudah sepantasnya paradigma terhadapnya diubah ke arah kebermaknaan dan penghayatan. Mudik adalah wasilah penyucian diri pribadi. Menjadi pribadi yang fitri, bukan malah titik balik sombong dan flexing keberhasilan dari tanah rantau.
