Semoga, melalui Muktamar ke-35 kali ini, NU juga melihat adanya anomie dalam masyarakat Indonesia. Anomie yang telah menempatkan korupsi sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan bangsa dan negara. NU harus mereposisi diri untuk berdiri paling depan memelopori gerakan perlawanan terhadap korupsi, seperti kepeloporannya ketika menelurkan resolusi jihad, ketika mengakui Pancasila sebagai asas tunggal, ketika melawan otoritarianisme Orde Baru, dan ketika menolak ide negara khilafah.
Tapi yang harus diingat, perlawanan terhadap dan pemberantasan korupsi kali ini tak lagi cukup hanya dilakukan melalui ayat dan fatwa. Sudah banyak ayat dikutip dan fatwa dikeluarkan, tapi korupsi makin subur. Kali ini, pemberantasan korupsi juga tak lagi cukup hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Sebab, meskipun sudah banyak penindakan dilakukan terhadap kejahatan korupsi, yang belum terungkap ternyata masih banyak lagi, dan korupsi-korupsi baru juga terus bermunculan. Sebab, justru aparat penegak hukum sendiri yang melakukan korupsi. Mungkin aparat penegak hukum bisa melakukan penindakan, tapi kecil kemungkinannya bisa melakukan pemberantasan korupsi secara utuh-menyeluruh. Kali ini, pemberantasan korupsi juga tak lagi cukup hanya melalui perbaikan regulasi, sistem, dan kebijakan. Sebab, kalau konstitusi saja sudah dikangkangi, apalah artinya regulasi, sistem, dan kebijakan yang begitu mudah diakali.

Karena itu, sudah saatnya NU keluar sebagai pelopor, memimpin gerakan sosial perlawanan terhadap korupsi, meskipun harus berhadapan dengan penguasa, misalnya. Jangan malah menjadi bagian dari penguasa. Sebab, NU memiliki tanggung jawab moral untuk memutus lingkaran setan korupsi yang begitu membelit negeri ini, negeri yang ikut dibidaninya. Sebab, kalau korupsi tetap merajalela, selain mengancam bekerlangsung negara, yang banyak dirugikan juga jemaah NU sendiri. Muktamar kali inilah memomentum NU untuk memimpin gerakan perlawanan terhadap korupsi.
Beruntung, Muktamar kali ini dilaksanakan di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, rumah KH Abdul Wahab Chasbullah, salah satu pendiri NU. Rasanya akan sangat suul adab, jika di rumah Mbah Wahab yang sangat zuhud itu, masih ada yang berani menjadikan arena muktamar sebagai pasar.
