Pembacaan Semiotik atas Tragedi Ekologi di Pengujung 2025

Nampaknya, kita akan kembali menutup buku tahunan kita, di tahun 2025 ini, dengan catatan-catatan merah. Rentetan peristiwa memilukan banyak memenuhi buku halaman kita hari-hari ini.

Cuaca ekstrem di berbagai wilayah. Krisis air bersih di Lombok Utara. Banjir bandang beserta longsor di Sumatera dan Aceh. Dan masih banyak lagi, deretan catatan merah lainnya. Namun, untuk hari ini, kita membicarakan catatan tentang persoalan lingkungan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Ekologi dan Kearifan Lokal

Sesungguhnya, persoalan lingkungan bukanlah sesuatu yang baru dibicarakan oleh umat manusia. Lingkungan adalah sesuatu yang in-line di dalam sejarah umat manusia itu sendiri.

Dapat kita temui, misalnya, pada masyarakat lokal tradisional di berbagai daerah. Masing-masing masyarakat memiliki kearifan lokal dalam melestarikan alam lingkungannya. Meskipun ritual, adat, tradisi, dan budaya mereka berbeda-beda,  tetapi tujuannya sama, yaitu untuk menjaga kelestarian alam dan keberlangsungan hidup manusia.

Tresnasih (2023) mengungkapkan, kearifan lokal adalah sesuatu yang lahir dari proses interaksi panjang. Interaksi antara manusia dengan manusia lainnya, dan interaksi antara manusia dengan alam lingkungannya. Karena itu, pada kearifan lokal di dalamnya termuat nilai-nilai untuk dijadikan sebagai tuntunan hidup. Semua untuk keberlangsungan hidup manusia dan kelestarian alamnya.

Sayangnya, mereka yang hidup dengan menjaga keserasian dan kelestarian alam seperti terkikis oleh paradigma baru. Suatu paradigma yang menganggap masyarakat lokal tradisional sebagai kaum kolot dan tertinggal.  Paradigma yang mendambakan kemajuan, namun pada saat yang sama mereka melakukan eksploitasi alam secara besar-besaran dan terus-menerus. Dampaknya, terjadi krisis lingkungan di berbagai tempa sebagaimana yang kita saksikan dan alami hari-hari ini.

Tinggalkan Balasan