Sikap tersebut tidak hanya mencerminkan perubahan ideologis, tetapi juga menunjukkan pergeseran orientasi politik dan strategi geopolitik Iran di kawasan Timur Tengah. Penolakan terhadap Israel serta kritik terhadap dominasi Barat mempertegas posisi Iran sebagai aktor yang berupaya menantang hegemoni regional.
Bagaimana Perspektif Karl Marx?

Dalam pandangan Karl Marx, konflik sosial tidak semata-mata disebabkan oleh perbedaan ideologi, melainkan oleh pertentangan kelas dan kepentingan material.(Misbahul Munir, 2016). Marx berpendapat bahwa agama sering kali berfungsi sebagai “candu masyarakat”, yang membuat manusia tidak menyadari bahwa ketertindasan yang mereka alami berasal dari sistem sosial yang tidak adil. Dengan kata lain, agama dapat menjadi semacam “topeng” yang menutupi realitas penindasan. Dalam kondisi ini, individu tidak melihat bahwa ketimpangan yang terjadi merupakan hasil dari struktur kekuasaan, melainkan menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar atau bahkan takdir.
Marx juga membagi masyarakat ke dalam dua kelas utama, yaitu kelas penguasa (borjuis) dan kelas yang dikuasai (proletar). Dalam relasi ini, kelas penguasa memiliki kepentingan untuk mempertahankan dominasinya, termasuk dengan memproduksi dan menyebarkan ideologi tertentu.(Marchen, 2024). Ideologi tersebut kemudian berfungsi untuk membenarkan ketimpangan dan mencegah perlawanan dari kelas yang tertindas. (Victor Ogheneocukho Jeko, 2024).
Dalam konteks konflik Israel-Amerika Serikat vs Iran, narasi ideologi—baik dalam bentuk agama maupun identitas—dapat dipahami sebagai bagian dari konstruksi yang digunakan untuk membingkai konflik. Apa yang tampak sebagai pertentangan keyakinan, pada dasarnya dapat merepresentasikan kepentingan yang lebih dalam, seperti perebutan kekuasaan, pengaruh geopolitik, dan kontrol atas sumber daya.
Membongkar Ilusi
Maka konflik Israel-Amerika Serikat vs Iran dalam pandangan Marx tidak dapat dipahami hanya sebagai pertentangan ideologi atau agama. Narasi ideologis yang ada justru berfungsi sebagai ilusi yang menutupi realitas yang lebih dalam, yakni relasi kekuasaan dan kepentingan material.
Di balik konflik tersebut terdapat kepentingan strategis yang melibatkan perebutan pengaruh geopolitik, kontrol atas sumber daya minyak, (A. Junaedi Kasro, 2025) serta posisi penting kawasan seperti Selat Hormuz sebagai jalur vital perdagangan energi global. (Hardian Noviyanto, 2025). Dengan demikian, konflik ini lebih tepat dibaca sebagai bagian dari dinamika kekuasaan daripada sekadar benturan keyakinan.
Pada titik ini, pertanyaan yang lebih relevan bukan lagi “siapa yang benar secara ideologis” akan tetapi “siapa yang diuntungkan dari konflik.” Pertanyaan tersebut membuka cara pandang baru bahwa konflik tidak pernah netral, melainkan selalu berkaitan dengan kepentingan kelompok tertentu yang berusaha mempertahankan atau memperluas dominasinya.
Daftar Pustaka
