Jika ini yang terjadi, lalu apa bedanya kiai dan santri dengan kelompok-kelompok masyarakat yang selalu bergerombol dan dimobilisasi dengan mengatasnamakan agama, namun selalu menebar kebencian dan permusuhan itu?
Tak ada yang melarang orang-orang pesantren berebut kursi gubernur atau bupati/wali kota, atau memberi dukungan politik. Sebab, itu adalah hak politik setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, harus dilakukan sebagai pribadi, bukan secara institusional. Contoh terbaik pernah diberikan oleh KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Gus Dur adalah manusia politik par excellence. Namun, dalam berpolitik, Gus Dur melakukannya sebagai pribadi. Ketika menjadi Ketua Umum PBNU, Gus Dur tak pernah menyeret-nyeret institusi NU ke dalam politik praktis. Ketika memberikan dukungan politik kepada seseorang, sebutlah Ahok atau lainnya, misalnya, Gus Dur melakukannya sebagai pribadi. Tidak pernah memobilisasi kiai atau santri atau pesantren untuk juga memberikan dukungan secara terbuka. Bahkan, ketika sebagai presiden ia hendak dimakzulkan, Gus Dur justru melarang ribuan santri yang siap mempertaruhkan nyawa untuk bergerak. Jika saja ketika itu Gus Dur memberi lampu hijau, sudah pasti akan menjadi preseden buruk: mobilisasi massa di kalangan pesantren.
Karena itulah, dalam pesta demokrasi pada penyelenggaraan pilkada 2020 ini, sebaiknya pesentren sebagai institusi pendidikan keagamaan tetap dijaga netralitasnya. Juga tak perlu ada mobilisasi kiai dan santri.
