Padahal, inti ajaran Islam tentang pakaian sangat sederhana: menutup aurat dan menjaga kesopanan. Tidak ada keharusan model tertentu, apalagi mengikat umat Islam pada mode Arab abad ke-7. Dalam Al-Qur’an, aturan berpakaian muncul dalam kerangka moral, bukan estetika: pakaian disebut sebagai “penutup aurat” dan “perhiasan” (QS. al-A‘raf: 26). Artinya, ia berfungsi melindungi tubuh sekaligus memberi citra sosial yang pantas.
Namun dalam kenyataannya, sakralisasi busana melahirkan standar ganda. Seseorang yang berpakaian dengan jas atau batik kerap dipandang kurang Islami dibanding mereka yang berjubah. Padahal, sejarah Islam menunjukkan keberagaman busana yang sangat kaya.

Sultan Turki Usmani pada abad ke-19 bahkan memperkenalkan fes dan jas Eropa sebagai pakaian resmi, tanpa merasa kehilangan identitas keislamannya. Di Nusantara, sarung dan peci lama-kelamaan memperoleh nuansa religius, hingga banyak orang tak bisa memisahkan keduanya dari gambaran “muslim Indonesia”.
