Seiring berjalannya waktu, busana Arab—jubah, gamis, dan sorban—tidak lagi dipandang sekadar produk budaya lokal. Ia mengalami proses sakralisasi. Lambat laun, pakaian itu dianggap sebagai “busana Islami” yang melekat dengan identitas agama. Banyak orang menilainya bukan sekadar mode, tetapi simbol kesalehan. Semakin panjang jubah atau semakin tebal sorban, semakin besar pula klaim keislaman seseorang.
Fenomena ini sesungguhnya bukan hal baru dalam sejarah agama-agama. Hampir semua tradisi besar mengalami proses serupa: budaya lokal yang kemudian diberi muatan religius. Dalam kekristenan, misalnya, jubah pendeta dan kerah putih dianggap lambang kesucian, padahal awalnya hanyalah mode Romawi kuno. Demikian pula dalam Hindu-Buddha, kain saffron yang dikenakan para bhiksu dulunya hanya pakaian murah meriah, yang diwarnai dari kulit kayu, lalu kemudian diposisikan sebagai simbol kesederhanaan spiritual.

Islam pun tak lepas dari proses ini. Pakaian Arab kuno yang praktis dan kontekstual berubah menjadi simbol universal. Proses sakralisasi ini diperkuat oleh representasi visual: lukisan, film, dan poster dakwah yang menggambarkan Nabi dan sahabat hampir selalu dengan busana Arab klasik. Dari situlah muncul kesan seolah-olah Islam memiliki “seragam resmi” berupa jubah dan sorban.
