Yang kerap terabaikan adalah fakta bahwa santri laki-laki pun rentan menjadi korban. Riset PPIM UIN Jakarta menunjukkan kerentanan itu nyata. Tapi korban laki-laki lebih sulit bersuara, karena beban stigma yang berlipat bahwa malu dianggap lemah, takut dicap aib. Mereka memilih diam, dan diam itu mempertebal ilusi bahwa kekerasan seksual hanya menimpa santri perempuan. Padahal kenyataannya jauh lebih rumit, jauh lebih menyakitkan.
Inti masalah sesungguhnya terletak pada struktur kuasa yang dibiarkan berjalan tanpa pengawasan. Pesantren sebagai institusi sering diperlakukan kebal kritik. Kesakralan dijadikan tameng, nama baik dijadikan alasan untuk membungkam.

Selama itu dibiarkan, kasus demi kasus akan terus berulang. Setiap santri hidup dengan risiko yang seharusnya tidak pernah ada, dan setiap orang tua menitipkan anaknya dengan perasaan yang mungkin bercampur antara percaya dan waswas.
Kekerasan seksual di pesantren tidak pernah berhenti pada satu nama, satu kasus, satu lokasi. Ia adalah pola yang ditopang oleh budaya diam, oleh relasi kuasa yang timpang, dan oleh kamus agama yang dipelintir untuk membenarkan hal-hal yang tak pantas.
Dan justru karena itulah, jumlah yang tercatat bukanlah seluruhnya. Ada yang masih tersembunyi, ada yang masih ditutup rapat, ada yang mungkin hanya bergulir sebagai bisik-bisik di lorong asrama.
Maka, setiap kali ada data baru, setiap kali angka resmi dirilis, yang terbayang bukanlah kelegaan karena kita tahu, tetapi justru kegelisahan karena kita sadar bahwa ini hanyalah sebagian kecil.
Sisanya masih terkubur, menunggu keberanian yang entah kapan bisa muncul. Dan selama itu terjadi, setiap berita baru hanya akan menambah rasa muak. Karena kita tahu, ini bukan sekadar insiden terpisah, melainkan kenyataan yang jauh lebih besar dari yang mau kita akui.
