Selain “surat bebas Corona”, penjemput juga harus menggunakan kendaraan pribadi. Bahkan, sesampai di pondok, wali santri dari Jabodetabek ini hanya boleh menunggu anaknya di jalan.
Santri akan diantar pengurus keluar untuk menemui keluarganya. “Khusus yang dari Jabodetabek ini memang lebih diperketat. Harus ada perlakuan khusus,” katanya.

