Syekh Nawawi dan Multatuli*

  • Merenungkan Bias Kolonial dalam Tubuh Kita

Banten adalah marâh labîd, ‘tempat istirahat bagi burung-burung yang datang dan pergi’. Marâh Labîd adalah judul tafsir 30 juz Al-Quran berbahasa Arab karya Syekh Nawawi Banten. Sejak akhir abad ke-19 hingga sekarang, kitab itu diterbitkan oleh penerbit-penerbit Timur Tengah —tentu juga penerbit Indonesia.

Syekh Nawawi.

Meneruskan jejak Syekh Nawawi, kita dapat membaca Banten sebagai tempat istirahat bagi burung-burung yang datang dan pergi”, di mana gagasan dan ruh zaman hinggap, beristirahat sejenak, lalu terbang kembali membawa pesan-pesan baru. Di dalam metafora itu, Banten tampak bukan sekadar wilayah geografis, melainkan ruang kultural yang menampung, merawat, sekaligus mengantarkan energi rohani dan intelektual ke laut lepas.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Dan kini, di dermaga Banten, dentang dua lonceng terdengar lantang dengan tinggi nada berbeda, juga dari arah berbeda. Laut Banten tahu bahwa dentang lonceng yang satu berasal dari Makkah, yang lain dari Belanda.

Namun sejarah seringkali mendengar salah satu dentang itu lebih jelas, sementara yang lain dibiarkan bergema dalam sunyi, distorsi yang justru menelanjangi bias kolonial dalam ingatan kita. Di antara riak-riak gelombangnya, Syekh Nawawi dan Multatuli adalah dentang lonceng abad ke-19, yang terdengar saling bersahutan di abad ke-21 kini. Percakapan imajiner mereka adalah warisan yang belum selesai, sebuah undangan untuk tak hanya mendengar, tetapi juga mempertanyakan: mengapa satu suara dikenang dengan megah, sementara yang lain harus kita gali dari lapisan debu sejarah?

Maka, dari dermaga Banten kita akan berlayar jauh ke Makkah. Di serambi tanah suci itu, kita akan menyusuri jejak seorang anak Tanara yang kelak menyediakan diri menjadi bara perlawanan antikolonial, bukan dengan senjata tajam atau meriam, melainkan dengan sebatang pena: Syekh Nawawi al-Bantani.

Dia memilih medan perang yang berbeda —bukan di lapangan tempur yang riuh oleh dentuman meriam, melainkan di ruang sunyi yang hanya diterangi lampu minyak. Di sana, dengan tinta dan kesabaran, ia menyusun benteng pertahanan yang justru tak bisa diruntuhkan oleh pasukan mana pun. Setiap goresan penanya adalah siasat perlawanan; setiap kitab yang lahir dari tangannya adalah amunisi untuk mempertahankan martabat suatu bangsa yang saat itu bahkan belum memiliki nama. Dari kamarnya yang sederhana di Suqu ‘l-Lail, Makkah, ia tidak mengirim pasukan, melainkan gagasan. Tidak mengobarkan perang fisik, melainkan revolusi kesadaran. Pena itu menjadi senjatanya, sanad menjadi jaringannya, dan tauhid menjadi landasan setiap serangannya terhadap kezaliman.

Ia meninggalkan tanah kelahirannya bukan untuk melarikan diri dari penjajahan, melainkan untuk menimba ilmu agar kelak bisa menghidupkan jiwa sebuah bangsa yang belum disebut bangsa. Ia tidak membawa senjata, hanya pena dan hafalan. Namun justru dari kejauhan itulah ia membangun fondasi nasionalisme yang senyap, jauh sebelum kata nasionalisme dikenal oleh lidah para ulama, bahkan oleh pena kaum intelektual. Di sini, istilah nasionalisme digunakan secara heuristik, bukan anakronistik.

Eduard Douwes Dekker.

Lalu dari Makkah kita akan berlayar ke Amsterdam, menemui sosok yang berbeda sama sekali: Eduard Douwes Dekker, yang dikenal dunia dengan nama Multatuli. Ia bukan ulama, bukan pula guru ruhani, tetapi bekas pejabat kolonial yang gelisah. Jika Syekh Nawawi menulis dari kejernihan iman, Multatuli menulis dari luka nurani. Pena keduanya berasal dari dunia yang berjauhan, namun keduanya menggores dinding kolonialisme dari dua arah sekaligus: yang satu menguatkan batin rakyat terjajah, yang satu mengguncang hati tuan penjajah.

Pertemuan keduanya tidak pernah terjadi dalam sejarah fisik, tetapi justru karena itu menarik untuk disandingkan dalam sejarah imajinatif. Mereka tidak saling mengenal, tidak saling membaca, tidak pernah duduk dalam satu meja. Namun ketika Syekh Nawawi sedang mengajar tafsir di serambi Masjidil Haram, Multatuli sedang menulis kisah Saijah dan Adinda di sebuah kamar sewaan di Eropa. Mereka tidak berbicara satu sama lain, tetapi sejarah membiarkan suara mereka saling menyahut di kejauhan.

Meski hidup di tempat berbeda, mereka hidup di masa yang sama. Ketika Max Havelaar terbit di Belanda di tahun 1860, Syekh Nawawi berusia 52 tahun —usia yang matang bagi seorang ulama. Keduanya mungkin tidak pernah saling mendengar nama mereka satu sama lain, tetapi napas zaman yang mereka hirup adalah napas yang sama: zaman ketika kolonialisme mencapai puncak kekuasaannya sekaligus mulai digugat dari relung hati manusia. Satu menyusun argumen keadilan dari dalil dan sanad, yang lain menyusun perlawanan dari satire dan ironi. Mereka tidak saling menyapa di meja perjumpaan, tetapi dipertemukan oleh sejarah dalam waktu yang sama —seperti dua lonceng yang dipukul dari arah berbeda namun menghasilkan dentang dengan getar suara yang sama, meski dengan tinggi nada berbeda.

Di sini, kita tidak sedang mempertemukan dua tokoh secara artifisial. Kita ingin mendengar gema yang mereka hasilkan, dan bertanya: bagaimana mungkin seorang ulama yang tidak pernah menyebut nama Indonesia dan seorang penulis kolonial yang tidak pernah menginjak tanah Tanara justru menjadi dua tiang awal bagi kesadaran kebangsaan kita? Mereka tak pernah berjumpa, namun laut Banten masa kini bisa mendengar bahwa mereka bersahut-sahutan dari tempat yang berjauhan. Dan di sinilah pelayaran kita sesungguhnya dimulai —bukan dengan bertanya siapa yang lebih berjasa, tetapi dengan mendengarkan bagaimana keduanya berbicara kepada masa depan.

Syekh Nawawi Banten: Rahim Nasionalisme di Tanah Suci

Tanara menjadi saksi ketika bayi itu lahir di tahun 1813. Ia tumbuh di kampung itu, sebuah kampung yang dikelilingi sawah dan sungai, jauh dari pusat kekuasaan, tapi dekat dengan pusat makna. Dari rahim tanah itu, Syekh Nawawi kecil berkembang sebagai anak penghulu, menyerap ilmu bukan hanya dari kitab, melainkan juga dari kehidupan yang sederhana dan penuh hikmah. Angin Tanara dan tanah Banten mengantarnya ketika ia berlayar ke Makkah pada usia muda. Ia tidak membawa ambisi, melainkan kerinduan paling dalam akan ilmu yang bisa membebaskan.

Di tanah suci, akhirnya ia menjadi imam di Masjidil Haram, guru bagi ratusan murid dari Nusantara dan dunia Islam. Tapi meski tubuhnya menetap di Hijaz, ruhnya tetap pulang ke Banten. Ia menulis kitab demi kitab —fikih, tafsir, akhlak— yang menjadi pelita bagi pesantren-pesantren di tanah air. Dia menulis kitab seakan sambil berbisik, “Dengan tinta ini, aku senantiasa pulang.”

Di rumah kecilnya di Suqu ‘l-Lail, Makkah, Syekh Nawawi mengajar lebih dari dua ratus murid dari berbagai penjuru Nusantara. Ia tidak memberi mereka senjata, tapi memberi mereka tafsir. Ia tidak mengajarkan strategi perang, tapi mengajarkan fikih keadilan, akhlak keberanian, dan tauhid yang menolak tunduk pada selain Tuhan.

Dalam setiap huruf yang ia tulis, ada bara yang disisipkan dengan lembut, bahwa ilmu adalah bentuk perlawanan, dan bahwa kezaliman tidak bisa hidup di tanah yang dijaga oleh ruh yang tercerahkan. Ia tidak memulai perlawanan dengan senjata, tapi dengan pena yang menulis dalam diam. Ia tidak menggugat dengan pidato, tapi dengan tafsir yang membentuk jiwa.

Pohon-pohon di Tanara dan laut Banten menjadi saksi: Syekh Nawawi mengembuskan spirit itu, bukan hanya ke Banten, melainkan juga ke seluruh bumi Nusantara.

Rumah Syekh Nawawi yang bersahaja adalah tanah di mana benih-benih kesadaran kebangsaan ditanam, tanah di mana biji-biji patriotisme disemai. Benih-benih dan bijian itu kelak tumbuh menjadi pohon nasionalisme —nasionalisme yang di tangan murid-murid rohaninya bergulat keras melawan kolonialisme.

Rumah itu tidak luas secara fisik, tapi ia lapang dalam batin —karena di sanalah ruh bangsa dibentuk, bukan dengan kekuasaan, tapi dengan kesabaran. Dari ruang itu, gelombang ilmu menyebar ke Tanara, ke Caringin, ke Bangkalan, ke seluruh bumi Nusantara. Ia membawa ruh patriotisme, yang kemudian tumbuh menjadi nasionalisme Indonesia. Rumah itu adalah rahim sejarah: sempit bagi tubuh, tapi luas bagi jiwa. Dari sana, lahir para penjaga ruh kebangsaan. Syekh Nawawi Banten adalah rahim patriotisme dan nasionalisme.

Bagaimana Syekh Nawawi menanam benih rasa kebangsaan, cinta kampung halaman, cinta tanah air, patriotisme?

Nasionalisme adalah kata yang belum dikenal dalam kitab-kitab sejarah masa itu. Fajar nasionalisme Indonesia belum lagi menyingsing, masih berada di balik gelap malam sejarah. Namun dalam kitab-kitabnya, Syekh Nawawi secara eksplisit menyebut dirinya at-tanâri dâran, ‘orang Tanara’, al-bantani iqlîman, ‘asal Banten’. Lebih dari itu, dia bahkan menyebut dirinya sebagai al-jâwi, ‘orang Nusantara’.

Lebih dari sekadar ungkapan kerinduan yang sangat dalam pada kampung halamannya, dengan atribusi itu Syekh Nawawi secara halus menanamkan kesadaran identitas kolektif yang melampaui batas geografis. Dari nun jauh di Makkah, ia membangun narasi kebangsaan melalui bahasa spiritual dan kultural, menjadikan asal-usul sebagai bagian dari kehormatan dan tanggung jawab. Dalam setiap penyebutan identitas lokal dan regionalnya, tersirat ajakan untuk mencintai tanah air sebagai bagian dari iman dan pengabdian.

Penting dikemukakan bahwa atribusi pada Tanara, Banten, dan Jawa (=Nusantara) ini dikemukakan Syekh Nawawi di tubuh teks kitab-kitabnya (lihat misalnya kitabnya Syarh Kâsyifah al-Sajâ, h. 2). Dengan demikian, atribusi itu bukanlah pernyataan editor atau penerbit, melainkan pernyataan Syekh Nawawi sendiri. Hal itu menunjukkan bahwa identitas geografis dan kultural bukan sekadar penanda asal-usul, melainkan bagian dari kesadaran diri yang sengaja ia tegaskan.

Ketika seorang ulama besar yang tinggal jauh di Makkah menulis dirinya sebagai al-Tanârî, al-Bantanî, atau al-Jâwî, ia sedang membangun jembatan simbolis antara tanah kelahiran dan pusat ilmu dunia Islam. Atribusi ini sekaligus menolak anonimisme intelektual: ia ingin dikenali sebagai bagian dari bumi Nusantara, bukan larut dalam kosmopolitanisme Arab semata. Di sinilah kita melihat embrio kesadaran kebangsaan, yakni keberanian untuk menyebut nama kampung halaman sebagai sumber martabat dan identitas.

Penting juga dicatat bahwa, dibanding menyebut dirinya sebagai orang Tanara dan orang Banten, Syekh Nawawi sendiri lebih sering secara eksplisit menulis dirinya sebagai al-Jâwî, ‘orang Nusantara’ (lihat misalnya kitab al-Tsimâr al-Yâni’ah fî al-Riyâdl al-Badî’ah, Nashâih al-‘Ibâd, dan Fath al-Majîd fî Syarh al-Durr al-Farîd). Ini menunjukkan bahwa kerinduannya pada tanah kelahiran meluas menjadi kesadaran identitas kolektif yang melampaui batas kampung halaman dan kedaerahan.

Dengan menyebut diri al-Jâwî, Syekh Nawawi menegaskan bahwa dirinya adalah bagian dari satu komunitas imajiner yang lebih luas: dunia kepulauan yang kelak bernama Indonesia. Identitas itu bukan sekadar penanda geografis, melainkan ikrar spiritual bahwa ilmu yang ia ajarkan ditulis untuk membebaskan umat di tanah jauh, dari Sabang sampai Madura, dari Banten hingga Maluku.

Dalam nisbah ini tersimpan visi trans-regional, semacam benih kebangsaan yang masih samar namun sudah mengakar, di mana nama Jawa menjadi metonimi untuk seluruh kepulauan. Dengan demikian, setiap huruf yang lahir dari tangannya bukan hanya pulang ke Tanara, tetapi juga berlayar ke seantero Nusantara, menumbuhkan imajinasi kebangsaan yang lebih luas daripada yang pernah ia saksikan.

Atribusi Syekh Nawawi pada tiga wilayah sekaligus —Tanara, Banten, dan Nusantara (Jawa)— sesungguhnya merupakan fenomena yang tidak lazim dalam tradisi penisbahan geografis dalam Islam. Lazimnya, nisbah hanya merujuk pada satu daerah asal atau tempat tinggal, sebagai penanda identitas, sanad keilmuan, dan keterikatan kultural seseorang. Sejak zaman Nabi Muhammad, pola ini sudah mapan: Salman al-Farisi dinisbahkan pada Persia, dan Habsyi bin Harb al-Habsyi merujuk pada Abissinia. Para ulama setelahnya mempertahankan tradisi tersebut dengan menisbahkan diri hanya pada satu lokasi kelahiran atau tempat bermukim. Ibnu Qudamah al-Maqdisi (w. 1223 M) dinisbahkan pada Baitul Maqdis, Abu ‘Abdillah al-Qurthubi (w. 1273 M) pada Cordova di Andalusia, dan Ibnu ‘Atha’illah as-Sakandari (w. 1309 M) pada kota Iskandariah, Mesir. Dalam tradisi itu, nisbah adalah klaim identitas tunggal yang tegas.

Karena itu, pilihan Syekh Nawawi untuk menisbahkan dirinya bukan hanya pada Tanara sebagai kampung kelahirannya, tetapi juga pada Banten dan Nusantara, merupakan penyimpangan sadar dari kebakuan tradisi tersebut. Nisbah ganda —bahkan rangkap tiga— itu menunjukkan bahwa dirinya tidak sekadar memposisikan identitas pada lokalitas asal, melainkan menegaskan keterhubungan historis, religius, dan kultural dengan ruang sosial yang lebih luas. Melalui atribusi tersebut, Syekh Nawawi sesungguhnya tengah membayangkan eksistensinya sebagai bagian dari komunitas imajiner yang melampaui batas kampung asalnya. Di sinilah benih kesadaran identitas kolektif kebangsaan itu bertumbuh.

Penting pula dicatat bahwa di hampir semua halaman sampul-dalam kitab-kitabnya disebutkan bahwa kitab-kitab itu adalah karya Nawawi al-Jâwî (lihat misalnya kitab-kitabnya Marâqî al-‘Ubûdiyyah, Tîjân al-Durârî fî Syarh Risâlah al-Bâjûrî, Salâlim al-Fudlalâ’ ‘Alâ Hidâyah al-Adzkiyâ’ ilâ Tharîq al-Awliyâ’).

Atribusi al-Jâwî di sampul-dalam kitab-kitab itu mungkin dibuat oleh editor atau penerbit, bukan oleh Syekh Nawawi sendiri. Namun hal itu justru menunjukkan bagaimana penerbit dan khalayak pembaca turut mengakui dan mengukuhkan identitas al-Jâwî sebagai bagian yang tak terpisahkan dari otoritas keilmuan Syekh Nawawi.

Identitas tersebut dengan demikian tidak lagi sekadar klaim personal, melainkan telah menjadi cap kolektif yang diakui pasar kitab dan tradisi percetakan. Dengan cara ini, nama al-Jâwî berubah menjadi semacam merek intelektual-spiritual sekaligus identitas kolektif: sebuah tanda yang menegaskan bahwa karya-karya Syekh Nawawi bukan hanya milik dunia Islam secara umum, melainkan juga mewakili suara dari kepulauan jauh yang disebut Nusantara. Dalam konteks itulah Syekh Nawawi menanam(kan) benih nasionalisme.

Dalam pada itu, penafsiran Syekh Nawawi tentang ayat ulî al-amr dalam Marâh Labîd memperlihatkan bahwa ia tidak pernah menutup mata terhadap dimensi sosial-politik Al-Qur’an. Baginya, ulî al-amr bukan sekadar simbol kepatuhan kepada penguasa, melainkan amanah besar yang hanya sah dijalankan jika berlandaskan keadilan, kepedulian kepada rakyat, dan ketaatan pada syariat. Ia menegaskan bahwa penguasa yang zalim atau menyalahgunakan wewenang sejatinya tidak memenuhi kriteria ulî al-amr. Tafsir ini, sebagaimana ditunjukkan oleh kajian terbaru (Khuluqi, 2020), menghadirkan kritik implisit terhadap penguasa yang mengabaikan amanah dan menindas rakyat.

Dalam Marâh Labîd, Syekh Nawawi (1998a: 204) menulis:

والمراد بأولى الأمرجميع العلماء من أهل العقد والحل وأمراء الحق وولاة العدل. وأما أمراء الجور فبمعزل من استحقاق وجوب الطاعة لهم …. قال بعضهم: طاعة الله ورسوله واجبة قطعا، وطاعة أهل الاجماع واجبة قطعا، وأما طاعة الأمراء والسلاطين فالأنثة أنها تكون محرمة لأنهم لا يأمرون إلا بالظلم، وقد تكون واجبة بحسب الظن الضعيف.

(Yang dimaksud dengan ulî al-amr adalah semua ulama dari kalangan ahl al-‘aqd wa al-hall (mereka yang punya otoritas untuk mengikat dan melepaskan perkara), para pemimpin kebenaran, dan para penguasa yang adil. Adapun penguasa zalim, maka mereka sama sekali tidak berhak mendapatkan kewajiban (di)taat(i) .… Sebagian ulama mengatakan: taat kepada Allah dan Rasul wajib secara pasti, taat kepada ijma umat juga wajib secara pasti. Adapun taat kepada para penguasa dan sultan, pada dasarnya hukumnya haram, karena mereka tidak memerintahkan kecuali kezaliman, meski terkadang bisa menjadi wajib menurut dugaan yang sangat lemah).

Tafsir ini memperlihatkan bahwa Syekh Nawawi tidak mengakui otoritas politik yang dibangun di atas kezaliman, dan karenanya secara implisit mendeligitimasi pemerintahan kolonial yang menindas. Ia juga menempatkan ulama sebagai bagian dari ulī al-amr, yakni otoritas moral-politik umat, sehingga membayangkan komunitas kepemimpinan yang lebih luas daripada sekadar penguasa negara. Inilah fondasi politik-moral yang dapat dibaca sebagai embrio nasionalisme Syekh Nawawi: kesadaran kolektif umat untuk hanya tunduk pada kekuasaan yang adil, dan menolak kekuasaan zalim, termasuk kolonialisme.

Dari sinilah terlihat bahwa Syekh Nawawi bukan hanya ulama kitab dalam pengertian kering, tetapi juga penanam gagasan politik-moral. Kritiknya terhadap pemimpin yang menyimpang dapat dibaca sebagai cermin bagi rakyat yang hidup di bawah kolonialisme: penguasa yang menindas tidak layak ditaati. Dengan cara ini, tafsir ulī al-amr menyemai benih kesadaran kolektif bahwa umat berhak menuntut keadilan dari siapa pun yang memerintah. Ia menanamkan nasionalisme moral, yakni keyakinan bahwa identitas umat dan tanah air hanya bisa tegak bila pemimpin memegang teguh prinsip amanah. Di tangan murid-muridnya, ajaran ini berkembang menjadi energi perlawanan yang nyata dalam sejarah, menjadi panggilan moral kolektif suatu imagined commonities di hadapan kolonialisme —dari Pemberontakan Petani Banten 1888 sampai Resolusi Jihad Surabaya 1945.

Kita perlu menempatkan Syekh Nawawi dalam konteks teori nasionalisme modern yang tumbuh di Barat, sebab gagasan dan sensibilitas zamannya tidak berdiri dalam ruang hampa. Syekh Nawawi menanam benih nasionalismenya pada abad ke-19, ketika dunia sedang bergerak ke arah baru yang ditandai oleh lahirnya kesadaran kebangsaan dan munculnya kehendak untuk membentuk negara-bangsa.

Hans Kohn (1955: 11) menyatakan bahwa sejak akhir abad ke-18, nasionalisme dalam pengertian modern mulai dipahami sebagai perasaan kolektif yang diakui secara umum, dan sejak itu “nasionalisme makin lama makin kuat peranannya dalam membentuk semua segi kehidupan.” Semangat nasionalisme kemudian meluas dari Eropa ke seluruh dunia.

Dengan demikian, ketika Syekh Nawawi berkarya dan membentuk jejaring intelektualnya, ia hidup dalam arus global yang sedang mengalami transformasi mendasar dalam cara manusia membayangkan komunitasnya, menegosiasikan kedaulatan, dan mendefinisikan identitas bersama. Abad ke-19 adalah masa ketika gagasan nasionalisme tidak hanya tumbuh di Eropa, tetapi mulai mempengaruhi koloni-koloni Asia dan Afrika, termasuk Hindia Belanda. Dalam lanskap inilah benih-benih nasionalisme keagamaan yang ditanam Syekh Nawawi memperoleh relevansi historisnya.

Kita perlu menempatkan Syekh Nawawi dalam kerangka nasionalisme Benedict Anderson, sarjana yang memberikan landasan sangat kokoh tentang teori nasionalisme. Dalam karyanya Imagined Communities (1983), Anderson berpendapat bahwa bangsa (nation) adalah konstruksi sosial yang tidak alami, melainkan “komunitas terbayang” (imagined community). Disebut terbayang karena anggotanya tidak saling mengenal secara langsung, tetapi dapat merasa sebagai satu kesatuan komunitas. Yang membuat ikatan itu mungkin adalah pengalaman bersama yang dibentuk oleh media modern, terutama cetak-mencetak, yang oleh Anderson disebut dengan kapitalisme-cetak (print capitalism). Berbagai publikasi melalui kapitalisme cetak itu menyatukan bahasa, wacana, dan imajinasi politik.

Bagi Anderson, media cetak menciptakan ruang pengalaman simultan. Orang yang membaca koran di Jawa dan orang yang membaca koran di Sulawesi, meskipun tak pernah bertemu, merasa sedang hidup dalam waktu yang sama, ruang yang sama, dan realitas yang serupa, dalam keserempakan ruang dan waktu. Inilah yang disebutnya sebagai homogeneous, empty time —konsep waktu linear modern yang memungkinkan lahirnya kesadaran kebangsaan. Bahasa-bahasa vernakular yang dicetak massal menggantikan dominasi bahasa Latin atau Jawa Kuno, sehingga rakyat bisa membayangkan diri sebagai bagian dari satu komunitas luas.

Tinggalkan Balasan