Apabila kesadaran kritis masyarakat—dalam arustama demokratisasi—mulai menjangkar keluar dari arena kefitrahannya, di mana daya-daya afektif-kognitif kehilangan kemerdekaan progresif-egaliternya, logika kampungan kita akan mulai curiga pada sebuah fenomena: hegemoni.
Kuasa yang tak lagi terkontrol oleh konstitusi kini berselingkuh-ria di balik birokrasi dan panggung kebudayaan. Persuasi politik dibingkai indah dalam balutan etika, kebangsaan, dan bahkan perilaku beragama.

Sebagaimana telah diwanti-wanti oleh Antonio Gramsci bahwa hegemoni tidak sekadar beroperasi melalui aparatus represi negara di ranah politik formal. Ia bisa merayap halus ke dalam pola kehidupan sosio-kultural dan pranata keagamaan masyarakat bawah.
Dalam lanskap kapitalisme yang terlambat (late capitalism), dominasi kekuasaan ini berjalin-jemalin dengan arus deras konsumerisme dan panggung teater politik. Fenomena tersebut mewujud secara eksplisit ketika kita menelisik perhelatan keagamaan seperti Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang. Di atas panggung seremonial yang dirancang-bangun sedemikian rupa dengan gemerlap teknologi, pertunjukan visual, dan kehadiran karpet merah kekuasaan negara, berlangsung penetrasi hegemoni yang tersusun rapi.
Penyatuan simbolis antara otoritas ulama dan elite eksekutif, yang disusul oleh masifnya narasi industri keuangan serta komersialisasi pasar, membuktikan betapa pranata keagamaan rawan terkooptasi ke dalam ruang imagologi—sebuah dramatisasi politik yang menggiring kesadaran publik menuju fantasi seraya mengikis daya kritis masyarakat.
Syaraf hegemoni kekuasaan ini bekerja melalui panggung semu yang mengaburkan borok-borok pragmatisme. Ketika forum permusyawaratan fikih dan kebangsaan terancam tergelincir menjadi sekadar komodifikasi relasi kuasa serta ajang transaksi teknokratis, yang pasti kita sedang menyaksikan defisit kemanusiaan yang akut.
Kebebasan ekspresi dan kanal media massa didramatisasi sedemikian rupa sehingga simbiose antara elite agama, kapitalisme, dan penguasa tampak sebagai sesuatu yang “merakyat” dan penuh keadaban. Padahal, di balik balutan jargon pseudo-moral dan kesalehan formal, cita-cita luhur kemanusiaan berupa keadilan sosial dan pembelaan terhadap kaum yang terpinggirkan justru mengalami pencederaan yang sangat substansial.
Oleh sebab itu, sudah saatnya kita, tanpa terkecuali kaum sarungan, membongkar makna kekuasaan dan keberagamaan melalui optik relasi kepentingan yang telanjang.
Walhasil, pertanyaan kampungan yang bisa kita ajukan kembali tidak lain dan tidak bukan adalah: apakah institusi keagamaan dan ruang kebudayaan kita masih menjadi benteng emansipasi masyarakat, atau justru telah berubah menjadi instrumen penjinak yang memuluskan berjalannya hegemoni kekuasaan?
Jika iklim demokratisasi yang semu, komersialisasi simbol-simbol suci, dan ideologisasi pasar ini terus dibiarkan menjinak tanpa perlawanan nalar kritis (common sense), maka sejarah bangsa ini akan terjebak dalam kiamat intelektual—di mana masyarakat kehilangan kecerdasan emansipatorisnya dan terasing di balik topeng demokrasi yang mereka agung-agungkan sendiri.
