Trasformasi Sosial dan Relasi Gender di Pesantren

Tauhid dipahami sebagai ilmu yang menegaskan keesaan dan kedaulatan Allah, yang secara konseptual terbagi ke dalam tiga aspek, yaitu tauhid rububiyah, uluhiyah, dan asma’ wa al-shifat. Tauhid rububiyah merujuk pada keyakinan bahwa Allah merupakan pencipta sekaligus pengatur seluruh alam semesta, tauhid uluhiyah menegaskan bahwa hanya Allah yang berhak disembah, sementara tauhid asma’ wa al-shifat berkaitan dengan pengakuan terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagai kesempurnaan Ilahi (Suud Sarim Karimullah, 2022).

Dalam bukunya Perempuan, Islam, dan Negara, KH Husein Muhammad menegaskan bahwa perempuan tidak dapat dipisahkan dari agama dan negara. Dalam konteks Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, perempuan memiliki posisi strategis sebagai bagian dari pembangunan sosial dan keagamaan. Perempuan muslim Indonesia tidak hanya menjadi objek dari kebijakan dan norma sosial, tetapi juga memiliki potensi sebagai subjek aktif dalam membentuk arah perkembangan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap peran perempuan dalam perspektif Islam menjadi penting untuk mendorong terciptanya keadilan sosial yang lebih luas.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Dalam konteks masyarakat muslim kontemporer, keterlibatan perempuan dalam ruang-ruang keagamaan formal menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam relasi gender. Salah satu contohnya adalah kehadiran perempuan dalam forum Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (BM NU), yang selama ini dikenal sebagai ruang diskursus keagamaan yang didominasi oleh laki-laki. Partisipasi perempuan dalam forum ini mulai mengemuka sejak pelaksanaan Musyawarah Nasional BM NU di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada tahun 1994. Momentum tersebut menjadi titik awal penting bagi keterlibatan perempuan dalam membahas persoalan-persoalan keagamaan dengan pendekatan yang lebih kontekstual dan responsif terhadap isu-isu kontemporer (KH Husein Muhammad, 2019).

Fenomena ini menunjukkan bahwa pesantren sebagai basis kultural Nahdlatul Ulama tidak hanya berfungsi sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai aktor yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Keterlibatan perempuan dalam forum keagamaan menandakan adanya pengakuan terhadap kapasitas intelektual perempuan dalam memahami dan menafsirkan ajaran Islam. Dalam hal ini, pesantren dapat diposisikan sebagai garda terdepan dalam mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan semangat kebangsaan dan modernitas, sekaligus mendorong terciptanya ruang yang lebih inklusif.

Daftar Pustaka

Dawam Raharjo. “Dunia Pesantren dalam Peta Pembaharuan”. 1995. Jakarta:LP3ES

Tinggalkan Balasan