Di era ketika jari lebih cepat daripada akal dan informasi menyebar sebelum diverifikasi, pesantren berdiri di tengah pusaran tantangan besar: disrupsi digital.
Dalam beberapa waktu terakhir, pesantren tidak hanya menghadapi tantangan internal, tapi juga gempuran eksternal berupa stereotip negatif yang beredar liar di media sosial dan ruang publik. Sebagian pesantren dituduh menjadi sarang feodalisme, tempat radikalisme tumbuh, bahkan dipolitisasi seolah menjadi “pabrik kekerasan simbolik” yang membungkam suara berbeda.

Tak hanya itu. Tak jarang para santri atau alumni pesantren yang terjebak dalam narasi dakwah yang menyederhanakan kebenaran, mengkafirkan kelompok lain, dan menyesatkan siapa saja yang berbeda mazhab, manhaj, atau orientasi politik. Satu kutipan ayat yang dilepaskan dari konteks kerap menjadi alat penghakiman. Ironis sekali bahwa pesantren yang seharusnya menjadi benteng moderatisme dan kebijaksanaan Islam, justru terseret dalam arus informasi yang miskin etika dan nalar.
Jika ditelusuri lebih dalam, ada satu akar persoalan yang sebenarnya menjadi biang keladi dari semua fenomena ini: krisis literasi.
Memahami Literasi
Secara harfiah, sebagaimana disebutkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), literasi dapat diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis. Definisi ini biasa kita kenal sebagai basic literacy. Namun, yang akan menjadi fokus penulis adalah functional literacy. Literasi dalam makna ini mencakup kemampuan seseorang untuk mengatur finansial, emosional, berkomunikasi, dan berpikir kritis dalam kehidupan sehari-hari.

Wah, mantap nih analisisnya. Bagaimana situasi terkini LITERASI di PP Annuqayah, Mas?
Secara umum, masih ter-cover dengan baik 🙂