Indonesia hari ini tengah berdiri di sebuah persimpangan ontologis yang ganjil. Di satu sisi, kita merayakan kemajuan infrastruktur digital yang masif. Namun, di sisi lain, kita menyaksikan pengikisan substansi demokrasi oleh gelombang teknologi yang melampaui batas-batas kemanusiaan konvensional. Fenomena “Agama Post-Human”, rezim simulakra, serta pergeseran produksi kebenaran bukan lagi sekadar diskursus akademik di menara gading, melainkan realitas sosiopolitik yang mencengkeram keseharian kita.
Fakta kekinian menunjukkan bahwa ruang publik kita tidak lagi diisi oleh diskursus rasional komunikatif ala Jürgen Habermas, melainkan oleh perang tagar (hashtag) dan manipulasi opini melalui buzzer. Berdasarkan data penetrasi internet Indonesia yang mencapai lebih dari 79%, politik kita telah berpindah ke ruang digital. Namun, yang terjadi bukanlah demokratisasi informasi, melainkan fragmentasi sosial (Syafa’at & Fauzi, 2025).

Kita melihat bagaimana kebijakan publik sering kali lahir dari tren media sosial ketimbang kajian mendalam. “Kebenaran” dalam politik Indonesia saat ini tidak lagi diuji melalui dialektika, melainkan melalui volume suara. Siapa yang menguasai algoritma, dialah yang menguasai narasi. Inilah titik awal di mana demokrasi kita mulai kehilangan pijakan kemanusiaannya (Mathie, A., & Cunningham, n.d.).
Simulakra dan Produksi Kebenaran
Untuk membedah karut-marut ini, kita perlu meminjam kacamata Jean Baudrillard dalam bukunya Simulacra and Simulation (1981). Baudrillard berargumen bahwa kita hidup dalam dunia “hiper-realitas”, di mana representasi (simulakra) dianggap lebih nyata daripada kenyataan itu sendiri (Rodríguez-de-Dios, I., van Oosten, J. M., & Igartua, n.d.).
Di Indonesia, fenomena ini mewujud dalam kampanye politik yang penuh dengan pencitraan artifisial. Pemimpin tidak lagi dinilai berdasarkan integritas substantif, melainkan melalui personifikasi digital yang dikonstruksi secara teknis. Kebenaran tidak lagi “ditemukan”, melainkan “diproduksi”.
Michel Foucault dalam Power/Knowledge (1980) memberikan kerangka yang sangat relevan. Menurut Foucault, kebenaran tidak berdiri sendiri; ia adalah hasil dari sistem prosedur yang memproduksi, mengatur, dan mendistribusikan pernyataan. Dalam era digital, “rezim kebenaran” ini dikendalikan oleh mereka yang memiliki kuasa atas data dan teknologi. Pengetahuan bukan lagi alat pembebasan, melainkan instrumen pendisiplinan massa melalui pengawasan (surveillance) digital.
Di tengah gempuran ini, peran agama mengalami pergeseran radikal. Kita memasuki era “Agama Post-Human”, sebuah istilah yang merujuk pada transendensi teknologi di mana kecerdasan buatan (AI) dan algoritma mulai mengambil peran-peran sakral. Yuval Noah Harari dalam Homo Deus: A Brief History of Tomorrow (2015) memperingatkan tentang “Dataisme”—sebuah keyakinan baru di mana aliran data dianggap sebagai nilai tertinggi.
Di Indonesia, agama digital sering kali terjebak pada ritualitas permukaan. Fatwa dan ajaran agama diproduksi secara instan melalui potongan video pendek tanpa kedalaman sanad atau konteks. Agama yang seharusnya menjadi kompas moral di era post-human justru sering kali dikooptasi oleh kepentingan kuasa untuk melegitimasi narasi simulakra. Ketika algoritma menentukan siapa yang dianggap “saleh” berdasarkan jumlah pengikut, di situlah agama mulai kehilangan esensi spiritualitasnya dan berubah menjadi sekadar komoditas digital.
