Demokrasi di Simpang Simulakra

Seorang pemikir kontemporer, Byung-Chul Han, dalam bukunya Infocracy: Digitization and the Crisis of Democracy (2022), menekankan bahwa digitalisasi telah menghancurkan ruang publik yang tenang. Informasi yang membanjir justru menciptakan kebisingan yang membunuh pemikiran kritis. Hal ini senada dengan kegelisahan banyak intelektual Indonesia yang melihat betapa mudahnya masyarakat kita terpolarisasi oleh hoaks yang dibungkus dengan sentimen keagamaan atau nasionalisme semu.

Di sisi lain, Slavoj Žižek dalam Welcome to the Desert of the Real (2002) sering mengingatkan bahwa masalah utama kita bukanlah “berita bohong” (fake news), melainkan bagaimana kita meresponsnya. Kita sering kali sadar bahwa sesuatu itu simulakra, namun kita tetap bertindak seolah-olah itu nyata. Inilah yang disebutnya sebagai fetisisme ideologis.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Mengembalikan Marwah Kemanusiaan

Menghadapi tantangan post-human ini, Indonesia memerlukan reorientasi fundamental. Kita tidak bisa menolak teknologi, namun kita harus menundukkannya di bawah etika kemanusiaan. Kontribusi utama yang harus diberikan oleh para cendekiawan dan pemimpin agama adalah melakukan “demitologisasi” terhadap teknologi.

Agama harus berperan sebagai kritik internal terhadap ambisi post-humanisme yang ingin menggantikan peran manusia dengan mesin. Nilai-nilai teologis tentang martabat manusia (karamah al-insan) harus menjadi basis utama dalam penyusunan regulasi kecerdasan buatan dan tata kelola data nasional.

Untuk keluar dari jebakan simulakra dan tirani algoritma, diperlukan beberapa langkah solutif yang mendesak. Pertama, literasi epistemologis. Pendidikan kita tidak boleh hanya berhenti pada literasi digital (cara menggunakan alat), tetapi harus naik ke level literasi epistemologis. Masyarakat harus diajarkan bagaimana “kebenaran diproduksi”, bagaimana algoritma bekerja, dan bagaimana mengenali bias informasi.

Kedua, audit algoritma publik. Pemerintah harus memastikan adanya transparansi dalam penggunaan algoritma di platform media sosial dan layanan publik. Demokrasi membutuhkan ruang yang bebas dari manipulasi siluman yang dilakukan oleh bot atau akun anonim.

Ketiga, moderasi beragama berbasis digitalitas. Lembaga agama harus aktif memproduksi konten yang mengedepankan rasionalitas dan kedalaman, bukan sekadar mengejar viralitas. Agama harus menjadi oase yang memanusiakan manusia di tengah padang pasir digital yang gersang.

Keempat, penguatan demokrasi deliberative. Mengembalikan tradisi musyawarah yang autentik, baik secara luring maupun daring. Kita butuh platform digital yang dirancang untuk konsensus, bukan untuk konflik dan klikbait.

Tinggalkan Balasan