Algoritma Versus Agama

Ironisnya, ruang digital yang dibayangkan sebagai tempat terbuka dan demokratis justru menjadi arena eksklusif yang sering memperkuat bias, memperdalam jurang sosial, dan mengikis empati. Keberadaan akun anonim, penggunaan avatar, dan sistem komunikasi tanpa tatap muka menciptakan ilusi kebebasan tanpa konsekuensi. Orang merasa bebas melontarkan hinaan, menyebar hoaks, atau mempermalukan orang lain tanpa merasa bersalah, karena kehilangan koneksi dengan sisi manusia dari lawan bicaranya.

Fenomena ini bukan sekadar masalah etika personal. Ia adalah hasil dari struktur komunikasi yang terpisah dari empati, dari sistem yang memproduksi interaksi sosial sebagai angka: views, likes, shares. Di sinilah agama perlu masuk sebagai kekuatan yang tidak hanya menyerukan etika, tetapi juga mengkritik struktur digital yang mendorong dehumanisasi. Namun sayangnya, sebagian besar institusi agama masih gagap membaca realitas seperti saat ini. Alih-alih melontarkan kritik, mereka lebih sibuk mempertahankan “kesucian simbolik” di tengah pusaran kebisingan digital.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Respons komunitas beragama terhadap transformasi digital cenderung reaktif dan defensif. Banyak tokoh agama masih terjebak dalam dikotomi lama antara “agama” dan “teknologi”, seolah-olah keduanya adalah entitas yang saling bertentangan. Teknologi dianggap sebagai ancaman terhadap nilai-nilai luhur agama, dan ruang digital dipandang sebagai ladang kebobrokan moral yang harus dihindari.

Padahal, persoalan hari ini jauh lebih kompleks. Dunia digital bukan hanya soal konten bermuatan negatif atau pornografi daring. Lebih jauh ia adalah dunia di mana identitas dipertaruhkan, kebenaran dinegosiasikan, dan eksistensi manusia dipantulkan melalui layar. Jika agama hanya hadir sebagai suara nostalgia yang membangga-banggakan masa lalu, maka ia akan tertinggal dari arus sejarah dan kehilangan relevansinya di mata generasi yang selanjutnya.

Agama seharusnya menyadari bahwa nilai-nilainya kini sedang diuji dalam sistem sosial baru. Misalnya, prinsip fastabiqul khairat (berlomba dalam kebaikan) dalam Islam, kasih dalam Kekristenan, atau ahimsa dalam Hindu dan Buddha harus diterjemahkan ke dalam perilaku digital yang konkret. Namun lebih dari itu, agama juga perlu mendorong rekonstruksi sistem digital yang adil—yang tidak sekadar mendewakan keterlibatan, tetapi menjunjung kembali integritas, keadilan informasi, dan perlindungan terhadap yang rentan.

Untuk menjawab tantangan ini, langkah pertama adalah reformasi tafsir keagamaan. Tafsir literalistik, ahistoris, dan sempit tidak akan mampu menghadapi dunia yang terus berubah. Tafsir keagamaan harus kontekstual, progresif, dan terbuka terhadap kritik. Misalnya, prinsip menjaga kehormatan sesama (hifzh al-‘ird dalam maqashid syariah) bisa menjadi landasan untuk melawan perundungan digital, doxing, dan eksploitasi data pribadi.

Tinggalkan Balasan