Ada dua nama yang menarik dibaca bersamaan dalam perjalanan Nahdlatul Ulama (NU): Cipasung dan Tambakberas.
Cipasung adalah tempat Muktamar NU ke-29 pada 1994. Saat itu, NU berada di bawah bayang-bayang Orde Baru. Relasi dengan kekuasaan berlangsung tegang. Sejumlah kajian sejarah mencatat kuatnya tekanan politik pemerintah terhadap ruang gerak NU, termasuk dinamika yang mengiringi upaya mempertahankan kepemimpinan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Tiga puluh dua tahun kemudian, NU menggelar Muktamar ke-35 di Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus 2026. Konteksnya berbeda. Indonesia berada dalam era demokrasi, sementara relasi NU dengan pemerintah jauh lebih terbuka. Pemerintah bahkan menunjukkan kedekatan dan penghargaan terhadap posisi strategis NU dalam kehidupan kebangsaan.
Namun, setelah Muktamar selesai, pertanyaan yang lebih penting justru muncul: apa yang diwariskan Tambakberas bagi masa depan NU?
Apakah NU telah menjadi lebih merdeka dari kekuasaan dibanding era Cipasung? Ataukah bentuk tantangan terhadap independensi NU kini justru berubah menjadi lebih halus?
Dari Tekanan ke Godaan Kekuasaan
Pada era Orde Baru, tekanan negara relatif mudah dikenali. Negara memiliki perangkat politik dan birokrasi yang kuat untuk memengaruhi ruang gerak organisasi masyarakat sipil.
Hari ini, mekanismenya jauh lebih subtil. Kekuasaan tidak selalu hadir sebagai tekanan. Ia dapat bekerja melalui kedekatan, akses, fasilitas, jaringan, bahkan simbol dan nama pejabat yang digunakan untuk kepentingan politik internal organisasi.
Karena itu, peringatan agar tidak membawa-bawa nama Presiden atau fasilitas kekuasaan dalam dinamika suksesi Muktamar patut dibaca sebagai pelajaran penting bagi NU. Bukan sebagai tuduhan bahwa kekuasaan negara melakukan intervensi, melainkan sebagai pengingat bahwa organisasi sebesar NU harus memiliki jarak kritis terhadap kekuasaan.
Jika Cipasung menguji keberanian NU menghadapi tekanan kekuasaan, Tambakberas menguji kemampuan NU menjaga independensinya ketika kekuasaan justru datang melalui kedekatan.
Michel Foucault dalam The History of Sexuality, Volume 1 (1976) menunjukkan bahwa kekuasaan modern tidak selalu bekerja melalui paksaan. Kekuasaan juga bekerja melalui relasi, jaringan, dan mekanisme yang membuat subjek secara perlahan menyesuaikan diri dengannya.
Pelajaran ini penting bagi NU pasca-Muktamar. Persoalannya bukan hanya siapa yang mengintervensi siapa, tetapi juga siapa yang mulai bergantung kepada siapa.
Di titik inilah independensi organisasi perlu dipahami secara lebih dewasa. Independensi bukan berarti memusuhi pemerintah. Independensi berarti memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan pemerintah tanpa kehilangan keberanian untuk mengoreksi pemerintah.
Perebutan Jabatan dan Agenda Peradaban
Muktamar memang membutuhkan kepemimpinan. Tetapi kepemimpinan bukan tujuan akhir organisasi.
Karena itu, setelah dinamika Muktamar berakhir, NU tidak boleh terjebak terlalu lama dalam perdebatan mengenai siapa yang menang dan siapa yang kalah. Muktamar harus segera diterjemahkan menjadi agenda kebangsaan dan keumatan yang konkret.
Isu politik uang yang sempat menjadi perhatian menjelang Muktamar juga harus menjadi bahan evaluasi serius. Sebab jika dukungan dapat dibeli, khidmah berubah menjadi investasi. Jika suara dapat dinegosiasikan, musyawarah berubah menjadi pasar. Dan ketika jabatan menjadi komoditas, yang dipertaruhkan bukan hanya kemenangan kandidat, melainkan marwah organisasi.
Di sinilah peran kiai sepuh tetap penting. Mereka bukan semestinya menjadi mesin legitimasi bagi kepentingan kelompok tertentu, melainkan rem moral bagi seluruh proses organisasi. Otoritas keulamaan harus mampu menjaga agar kekuasaan tetap menjadi sarana khidmah, bukan berubah menjadi tujuan.
Namun, NU pasca-Muktamar juga tidak cukup hanya mengandalkan kiai sepuh. Intelektual muda NU harus memperoleh ruang lebih besar untuk menerjemahkan mandat organisasi ke dalam agenda masa depan.
NU menghadapi persoalan yang jauh lebih kompleks dibanding sekadar pergantian kepemimpinan: masa depan pesantren, ekonomi umat, kecerdasan buatan dan transformasi digital, krisis ekologis, pendidikan, demokrasi, kebebasan sipil, kesehatan sosial, hingga kegelisahan generasi muda.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan Tambakberas tidak semestinya hanya dilihat dari siapa yang menduduki kursi kepemimpinan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah setelah Muktamar NU mampu melahirkan agenda baru yang menjawab perubahan zaman.
Di sinilah warisan Gus Dur kembali menemukan relevansinya. Dalam Islam, Negara, dan Demokrasi (1999), Gus Dur menunjukkan pentingnya demokrasi dan masyarakat sipil yang tidak kehilangan daya kritis terhadap kekuasaan. Sementara dalam Islamku, Islam Anda, Islam Kita (2006), ia menawarkan corak keberislaman yang terbuka, humanis, dan menolak monopoli kebenaran.
Dua karya tersebut penting bukan karena memberikan resep teknis bagi organisasi, tetapi karena menawarkan orientasi moral dalam menggunakan kekuasaan.
Ada satu pesan Gus Dur yang sangat populer: “Yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan.”
Pasca-Tambakberas, pesan tersebut layak dibaca bukan sekadar sebagai kutipan, tetapi sebagai etika organisasi. Politik NU seharusnya berakhir pada kemanusiaan, bukan berhenti pada perebutan jabatan.
Tambakberas dan Arah Baru NU
Dalam perspektif profetik, kekuasaan setidaknya harus mengandung tiga orientasi: humanisasi, liberasi, dan transendensi. Kekuasaan harus memanusiakan, membebaskan, sekaligus tunduk pada tanggung jawab moral dan ketuhanan. Karena itu, pekerjaan NU setelah Tambakberas justru baru dimulai.
Muktamar telah selesai, tetapi ujian terhadap independensi, integritas, dan relevansi NU terus berlangsung. NU harus membuktikan bahwa kedekatan dengan kekuasaan tidak menghilangkan daya kritisnya; bahwa besarnya organisasi tidak mengurangi kepekaan terhadap kelompok rentan; dan bahwa tradisi pesantren dapat berjalan beriringan dengan tuntutan perubahan zaman.
Jika Cipasung mengajarkan NU bagaimana bertahan dari tekanan kekuasaan, maka Tambakberas harus menjadi pelajaran tentang bagaimana bekerja sama dengan kekuasaan tanpa kehilangan independensi.
NU tidak harus anti-pemerintah. NU juga tidak boleh menjadi kepanjangan tangan pemerintah. NU harus cukup dekat untuk bekerja sama, tetapi cukup merdeka untuk mengatakan tidak ketika kepentingan publik menuntutnya.
Pada akhirnya, Muktamar bukan hanya tentang siapa yang memenangkan kontestasi. Muktamar adalah tentang ke mana organisasi diarahkan setelah kontestasi selesai.
Karena itu, pertanyaan terpenting pasca-Muktamar Tambakberas bukan lagi siapa yang berkuasa di NU, melainkan untuk siapa kekuasaan itu digunakan.
Jika jawabannya adalah umat, bangsa, kemanusiaan, dan masa depan peradaban, maka Tambakberas benar-benar telah melahirkan arah baru NU.
Namun jika kekuasaan kembali berputar di sekitar kepentingan elite, transaksi, dan perebutan pengaruh, maka Muktamar hanya akan menjadi pergantian episode dalam politik organisasi.
Di situlah makna Cipasung dan Tambakberas bertemu: yang pertama mengajarkan pentingnya melawan tekanan kekuasaan; yang kedua mengajarkan pentingnya menjaga jarak dari godaan kekuasaan.
Dan bagi NU di abad keduanya, keduanya sama-sama penting.
