Bias Gender Fikih Klasik: Tinjauan Historis dan Sosio-Politik

Sehubungan dengan fenomena tersebut, dapat dilihat bahwa tradisi Bizantium dan Sasaniyah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap proses kodifikasi ilmu-ilmu keislaman klasik, termasuk hadis, tafsir, fikih, dan historiografi (tārīkh). Bahkan, pembakuan standar penulisan (rasm) dan bacaan (qirā’āt) Al-Qur’an pun tidak sepenuhnya terlepas dari konteks sosial-politik zamannya. Selain itu, masuknya riwayat-riwayat Isrā’īliyyāt turut mempertebal karya-karya tafsir awal, seperti Tafsir al-Ṭabari, yang kemudian menjadi rujukan utama bagi kitab-kitab tafsir pada masa berikutnya.

Tinggalkan Balasan