Fenomena “Riya’ Digital” dalam Perspektif Hermeneutika Dilthey

217 kali dibaca

Dengan segala macam kemajuan digital di era modern ini, umat manusia tidak disulitkan untuk bisa mengakses ragam informasi di seluruh manca negara. Selain bisa mengakses informasi, manusia juga difasilitasi oleh teknologi untuk mampu mempulikasikan semua hal kepada masyarakat luas. Fenomena ini merupakan produk dari kecakapan manusia dalam memproduksi instrument-instrumen atau bahan-bahan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

Kemajuan teknologi, selain menjadi keunggulan, juga berpotensi membeirkan dampak buruk di tengah-tengah manusia. Beraneka tindakan buruk muncul dari perilaku manusia yang kurang bijak dalam memperalat teknologi digital. Hal itu tercermin dari banyaknya pencurian, penipuan, dan masih banyak lagi, yang dihasilkan melalui kepicikan manusia dalam menggunakan teknologi digital.

Advertisements

Selain berbentuk kejahatan fisik, teknologi digital juga berdampak buruk pada kejahatan batin. Yang dimaksud dengan kejahatan batin disini adalah perilaku riya’.

Riya’ merupakan salah satu sifat yang dibenci Allah dan Rasul-Nya. Sifat ini memberikan gambaran palsu kepada masyarakat terhadap isi hati seseorang. Usaha untuk memberikan citra baik kepada masyarakat tidak dibarengi dengan niatan baik dari dalam hati.

Di era modern ini, memungkinkan seseorang untuk menampakkan kehidupannya kepada khalayak ramai, seperti ibadah dan aktivitas lainnya. Apalagi dengan teknologi komunikasi yang semakin canggih.

Riya’ dalam Al-Qur’an

Dalam Al-Qur’an sendiri, konsep riya’ disebutkan sebanyak 5 kali dengan bentuk kata benda dan kata kerja. Bentuk mas}dar atau kata benda dengan lafadz رياء  terdapat dalam Al-Qur’an Surat al-Baqarah/2 ayat 264, al-Nisa>’/4, ayat 38, dan al-Anfa>l/8 ayat 47. Sedangkan dengan lafadz يراءون terdapat dalam Al-Qur’an Surat al-Nisa>’/4 ayat 142 dan al-Ma>’u>n/107 ayat 6 (‘Abd al-Ba>qi>, 1991: 362).

Secara etimologi, riya’ berasal dari bahasa Arab yang merupakan derivasi dari kata رأى yang berarti melihat. Sedangkan riya’ itu sendiri merupakan mutabaqah dari wazn fi’al (فعال ), yang memiliki arti melakukan aktivitas apapun dengan tujuan dilihat manusia (Abu al-Husain Ahmad bin Faris Zakaria, 1995: 473).

Halaman: First 1 2 3 ... Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan