Dengan segala macam kemajuan digital di era modern ini, umat manusia tidak disulitkan untuk bisa mengakses ragam informasi di seluruh manca negara. Selain bisa mengakses informasi, manusia juga difasilitasi oleh teknologi untuk mampu mempulikasikan semua hal kepada masyarakat luas. Fenomena ini merupakan produk dari kecakapan manusia dalam memproduksi instrument-instrumen atau bahan-bahan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Kemajuan teknologi, selain menjadi keunggulan, juga berpotensi membeirkan dampak buruk di tengah-tengah manusia. Beraneka tindakan buruk muncul dari perilaku manusia yang kurang bijak dalam memperalat teknologi digital. Hal itu tercermin dari banyaknya pencurian, penipuan, dan masih banyak lagi, yang dihasilkan melalui kepicikan manusia dalam menggunakan teknologi digital.

Selain berbentuk kejahatan fisik, teknologi digital juga berdampak buruk pada kejahatan batin. Yang dimaksud dengan kejahatan batin disini adalah perilaku riya’.
Riya’ merupakan salah satu sifat yang dibenci Allah dan Rasul-Nya. Sifat ini memberikan gambaran palsu kepada masyarakat terhadap isi hati seseorang. Usaha untuk memberikan citra baik kepada masyarakat tidak dibarengi dengan niatan baik dari dalam hati.
Di era modern ini, memungkinkan seseorang untuk menampakkan kehidupannya kepada khalayak ramai, seperti ibadah dan aktivitas lainnya. Apalagi dengan teknologi komunikasi yang semakin canggih.
Riya’ dalam Al-Qur’an
Dalam Al-Qur’an sendiri, konsep riya’ disebutkan sebanyak 5 kali dengan bentuk kata benda dan kata kerja. Bentuk mas}dar atau kata benda dengan lafadz رياء terdapat dalam Al-Qur’an Surat al-Baqarah/2 ayat 264, al-Nisa>’/4, ayat 38, dan al-Anfa>l/8 ayat 47. Sedangkan dengan lafadz يراءون terdapat dalam Al-Qur’an Surat al-Nisa>’/4 ayat 142 dan al-Ma>’u>n/107 ayat 6 (‘Abd al-Ba>qi>, 1991: 362).
Secara etimologi, riya’ berasal dari bahasa Arab yang merupakan derivasi dari kata رأى yang berarti melihat. Sedangkan riya’ itu sendiri merupakan mutabaqah dari wazn fi’al (فعال ), yang memiliki arti melakukan aktivitas apapun dengan tujuan dilihat manusia (Abu al-Husain Ahmad bin Faris Zakaria, 1995: 473).
Jika diitinjau arti riya’ secara terminologis, al-Ghazali mengartikan riya’ sebagai amalan yang secara sengaja dipersaksikan kepada orang lain untuk mendapatkan kedudukan atau popularitas. Aktivitas riya’ yang semacam itu bisai tercermin dalam ranah atau fenomena yang sifatnya ibadah ataupun non-ibadah (Abu> Ha>mid Muhammad al-Ghazali, 1995: 290).
Dithley dan Hermenutikanya
Wilhelm Dithley merupakan seorang berkebangsaan Jerman, tepatnya di kota Briebrich di tepi sungai Rhain dekat kota Mainz, yang lahir pada tangal 19 November 1833. Lahir dalam lingkup keluarga agamis, dari ayah yang berprofesi sebagai pendeta Protestan di Briebrich dan ibunya seorang putri dirigen.
Pendidikannya ia mulai dengan mempelajari teologi di Universitas Heidelberg pada tahun 1852. Setalah itu, ia beralih kepada filsafat. Dalam disertasinya, ia menuliskan pemikiran Schleirmacher dengan rigid. Reputasinya semakin meningkat dengan banyaknya undangan untuk mengajar di beberapa universitas (Edi Susanto,2016: 46).
Anjuran metode hermeneutik oleh Dithley dalam proses memahami dan menginterpretasi, mencakup tiga unsur yaitu verstehen (memahami), erlebnis (dunia pengalaman batin) dan ausdruck (ekspresi hidup).
Verstehen, sebagai upaya memahami, yaitu menginterpretasi objek dari sisi dalam, yaitu dunia mental orang lain untuk mampu mengetahui secara komprehensif personalitas objek kajian. Erlebnis, dalam bahasa Indonesia diartikan “menghayati”. Proses penghyatan disini merupakan suatu perasaan yang timbul dari seseorang terhadap suatu fenomena. Walaupun kesannya subjektif, erlebnis mampu diobjektifikasikan dari keadaan yang terpancar dari seseorang dan keadaan tersebut mampu dirasakan oleh orang lain.
