Ketika anak dipaksa menghafal tanpa kesiapan, tanpa cinta, dan tanpa pemahaman, yang lahir bukanlah kedekatan dengan Al-Qur’an, melainkan beban. Dan beban itu bisa berujung pada kejenuhan, bahkan penolakan. Tidak sedikit yang setelah selesai menghafal justru menjauh dari Al-Qur’an. Mulai dari enggan murajaah, tidak menjaga hafalan, bahkan meninggalkannya perlahan.
Jika itu yang terjadi, maka yang awalnya diniatkan sebagai jalan menuju kemuliaan justru bisa berubah menjadi sebab kelalaian.

Lebih memprihatinkan lagi jika semua itu tidak diiringi dengan pendidikan dasar sebagai seorang Muslim. Anak diajak menghafal ayat-ayat Al-Qur’an, tetapi belum dibiasakan shalat dengan benar. Didorong menyelesaikan hafalan, tetapi belum diajarkan adab, akhlak, dan dasar-dasar ibadah.
Padahal, dalam timbangan syariat, ada hal yang jauh lebih prioritas. Menurut agama, menghafal Al-Qur’an termasuk fardhu kifayah. Sedangkan mempelajari ilmu-ilmu dasar agama seperti tata cara salat, bersuci, wudhu, serta berbagai ketentuan ibadah lainnya merupakan fardhu ‘ain yang wajib bagi setiap Muslim. Begitu pula dengan ilmu tauhid sebagai fondasi keimanan, serta ilmu akhlak atau tasawuf sebagai penjaga kebersihan hati.
Ironisnya, yang fardhu ‘ain justru sering terpinggirkan, sementara yang fardhu kifayah dikejar seolah menjadi kewajiban utama bagi semua.
Fenomena lain yang juga patut dicermati adalah munculnya banyak ustaz dan ustazah muda yang aktif memotivasi masyarakat untuk menghafal Al-Qur’an. Di satu sisi, ini tentu membawa dampak positif. Semangat menghafal menjadi lebih luas, lebih hidup, dan lebih mudah diakses.
Namun di sisi lain, motivasi yang terus diarahkan pada hafalan saja, tanpa penekanan yang seimbang pada pemahaman, adab, dan pengamalan berisiko melahirkan generasi yang kuat dalam hafalan, tetapi lemah dalam fondasi.
Karena sejatinya, peran seorang pendidik bukan hanya mendorong untuk banyak menghafal, tetapi juga membimbing agar benar dalam membaca, lurus dalam akidah, tepat dalam ibadah, dan indah dalam akhlak. Hafalan adalah bagian dari perjalanan, bukan tujuan akhir.
Dr. KH. M. Afifudin Dimyathi, akrab disapa Gus Awis, mengatakan, bahwa “Keberkahan dan kebaikan Al-Qur’an terletak pada tadabbur (perenungan). Siapa yang hanya berinteraksi dengan Al-Qur’an sebatas membaca lafaz-lafaznya tanpa merenungi makna ayat-ayatnya, maka ia telah menyia-nyiakan banyak keberkahan dan kebaikan dari Al-Qur’an itu sendiri.”
Pernyataan ini menjadi penegas bahwa inti dari interaksi dengan Al-Qur’an bukan hanya di lisan, tetapi di hati dan akal. Tanpa tadabbur, Al-Qur’an berisiko menjadi sekadar bacaan rutin, bukan sumber perubahan.
Sejalan dengan itu, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, seorang cendekiawan muslim Indonesia di bidang Al-Qur’an, juga menekankan bahwa memahami Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat penting. Ia bahkan menyatakan bahwa memahami satu ayat dengan baik bisa lebih utama daripada sekadar menghafal banyak ayat tanpa pemahaman. Baginya, hifzul Qur’an bukan hanya berarti mengingat, tetapi juga memelihara. Yakni, menjaga dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan.
Di tengah kritik ini, ada satu anggapan yang sering muncul bahwa sering membaca Al-Qur’an akan dengan sendirinya melembutkan hati dan memudahkan seseorang menerima ilmu-ilmu lainnya. Anggapan ini tidak sepenuhnya keliru. Al-Qur’an memang memiliki pengaruh besar pada hati. Ia mampu menenangkan, melembutkan, dan membuka ruang dalam jiwa untuk menerima kebaikan.
