Geliat Gerakan Terorisme di Media Sosial

Dalam konteks kekerasan atas nama agama, media berperan penting menyebarkan ideologi radikalisme untuk mempengaruhi massa mendukung opini dan gagasannya. Banyak kalangan ekstremis memanfaatkan momentum kekacauan sosial-politik suatu negara untuk menyukseskan ambisi teror mereka.

Salah satu pola aksi terorisme di Indonesia ini menggunakan cyberterrorism, yaitu penggunaan komputer dan jaringan Internet oleh kelompok teroris dalam melakukan proses radikalisasi, membobol sistem keuangan, sistem pengendalian alat transportasi seperti kereta api dan pesawat terbang. Internet bukan lagi sekadar inovasi teknologi dalam jaringan informasi komunikasi, melainkan sudah menjelma menjadi medium kekuatan ideologi politik tertentu.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Pergeseran ke ranah media sosial yang dilakukan oleh kelompok teroris mempunyai tujuan untuk membangun interaksi untuk tampil lebih trendi dan populer, lebih menyentuh pada sasaran, dan secara demografis pengguna media sosial merupakan generasi muda.

Sejak tahun 2017 hingga akhir Juni 2021, Kementerian Kominfo telah memblokir sebanyak 21.330 konten radikalisme dan terorisme yang tersebar di berbagai situs dan platform digital. Kominfo mempunyai misi untuk selalu konsisten menjaga dan mempertahankan keamanan ruang digital dari muatan radikalisme terorisme yang mengancam NKRI.

Tentu diperlukan peran serta masyarakat untuk bersatu melawan gerakan terorisme yang menancam kehidupan dan lingkungan sekitar. Aksi terorisme bukan hanya memalukan agama yang dicitrakan melegalkan tindak kriminalitas atau kekerasan, melainkan juga atas nama bangsa yang tidak mencerminkan sebagai negara yang damai.

One Reply to “Geliat Gerakan Terorisme di Media Sosial”

Tinggalkan Balasan