Dalam konteks Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, posisi Gus dan Ning memainkan peran ganda. Pertama, secara internal, ia memikul tuntutan keberlanjutan institusi pesantren. Kedua, secara eksternal, ia terlibat dalam dinamika sosial, ekonomi, politik dan budaya di luar pesantren. Singkatnya, ia memainkan peran intermediary yang menentukan apakah perubahan akan ditempatkan di luar atau di dalam pesantren.
Tulisan ini menjelajahi bagaimana Gus dan Ning terlibat dalam gerak perubahan yang ada di dalam dan di luar pesantren. Perubahan internal pesantren mencakup aspek-aspek seperti perubahan komposisi sosiologis santri, tantangan institusional, dan perubahan kurikulum sebab tuntutan yayasan ataupun pemerintah pusat. Sedangkan perubahan eksternal pesantren adalah dinamika-dinamika sosial seperti pertumbuhan pembangunan di kota tempat pesantren berada, perubahan lanskap tenaga kerja yang dihadapi komunitas pesantren, dan tidak terkecuali juga kemajuan teknologi informasi.

Komunitas pesantren menyebut anak kiai dengan panggilan Gus (laki-laki) atau Ning (perempuan). Dalam bahasa Jawa, kata ‘gus’ dan ‘ning’ mengandung nuansa penghormatan, dan praktik sosio-lingustiknya sedikit-banyak mereplikasi nuansa hubungan feodalistik antara kawula dan ndalem. Hal ini juga yang membuat pesantren sebagai subkultur diasosiasikan sebagai ‘kerajaan kecil’. Figur kiai memegang otoritas tertinggi dan terlingkupi kharisma suci, membuat individu yang berada di bawahnya menaruh hormat nyaris tanpa keraguan.
Sejak hubungan darah memiliki posisi spesial, khususnya melalui predikat sakral yang digariskan oleh sejumlah hadis Nabi dan pendapat ulama, Gus dan Ning menempati posisi sama tak terbantahkannya sebagaimana orang tua mereka di mata santri, pengurus pondok, dan masyarakat sekitar. Hal ini terutama berkaitan dengan adanya kebarokahan yang dilekatkan pada mereka.
Akan tetapi, Gus dan Ning sebagai agensi sosiologis setidaknya dapat dimengerti dalam tiga kategori. Kategori pertama adalah anak kiai yang terlahir dengan kepemilikan institusi pesantren. Dengan kata lain, terikat pada kelembagaan tertentu sebagaimana gambaran gus dan ning di atas. Kategori pertama ini terdiri dari gus dan ning yang berasal dari pesantren besar dan pesantren kecil.
Kategori kedua adalah gus dan ning dari kiai dengan pemilikan lahan yang luas, dihormati masyarakat, namun tidak memiliki lembaga pesantren. Aktivitas pengajaran agama atau kepemimpinan di masyarakat dilakukan di surau-surau atau masjid desa. Berbeda dengan dua kategori tersebut yang kemunculannya mungkin identik dengan pergolakan akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Kategori ketiga adalah gus dan ning sebagai anak dari tokoh lokal yang memiliki kesaktian tertentu. Orang tua mereka biasanya dikultuskan masyarakat setempat sebagai figur ‘babad alas’.
***
Persebaran syiar Islam di Tanah Jawa, terutama pada periode Walisongo sampai kemerdekaan Indonesia, dilakukan melalui pesantren atau melalui individu. Model institusi pesantren pada mulanya adalah produk sinkretis ala padepokan Hindu-Jawa setelah bertemu sentuhan Walisongo. Pesantren berkembang dan berdiaspora di antero Jawa seiring terjadinya perang, pemindahan penduduk, dan faktor lain, baik sebab kisruh antar penguasa lokal maupun sebab dampak kebijakan pembangunan pemerintah kolonial.
Faktor diaspora paling mutakhir yang sampai saat ini masih tergurat jelas adalah diaspora pesantren-pesantren besar di Jawa yang selalu terletak di kota-kota bekas kekuasaan Islam atau kota-kota berfasilitas stasiun. Hipotesis apakah ada keterkaitan antara perkembangan industri gula, kemajuan perkeretapian, dan pesantren pada abad 19 mungkin dapat diulas di lain kesempatan. Tetapi kondisi ini ditemukan di sejumlah pesantren besar seperti Tebuireng, Krapyak, Kaliwungu, Kempek, dan lain-lain.
