Gus Dur Diadili Kiai-kiai: Tabayun yang Berkeadaban

Kedua, tabayun tidak dapat dilakukan secara tertutup, sembunyi-sembunyi, apalagi cuma empat mata. Tabayun yang dilakukan secara tertutup berisiko terjadi manipulasi. Sebab, argumen, data, dan fakta yang disampaikan kedua belah pihak tidak dapat diuji dan dinilai oleh publik.

Pendeknya, tabayun yang dilakukan secara tertutup, bisik-bisik, tidak melibatkan publik atau pihak terkait secara seimbang, tidak dapat dianggap sebagai tabayun, sehingga hasilnya juga tidak dapat diterima sebagai hasil tabayun. Jika hal ini dilakukan, alih-aling menyelesaikan masalah, justru akan memancing terjadinya perdebatan publik yang makin runcing.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Ketiga, tabayun tidak dapat dilakukan hanya karena dorongan untuk mengamankan kepentingan politik tertentu. Tabayun yang seperti ini tidak akan berjalan secara adil dan terbuka, karena hanya akan mendengarkan dan mengambil data-data dan informasi yang dapat menguntungkan dan mengamankan kepentingan politik salah satu pihak yang dibela. Tabayun sperti ini akan mengabaikan nilai-nilai keadilan, keterbukaan, kebenaran, dan kemaslahatan, karena bukan nilai-niai itu yang menjadi acuan, tetapi kepentingan politik pihak tertentu. Tidak peduli keadilan akan runtuh, kebenaran tertutupi, dan kemaslahatan terancam, yang penting kepentingan politik dapat diselamatkan.

Melalui peristiwa “pangadilan” Gus Dur, para kiai dan sesepuh NU sudah memberikan contoh bagaimana melakukan tabayun yang beradab dan maslahah. Jika para pihak meletakkan kepentingan yang lebih besar dan mendasari pada nilai-nilai yang lebih universal, maka setajam apapun perbedaan pendapat dan kepentingan akan dapat diselesaikan dengan baik.

Melihat budaya politik dan konflik di tubuh NU yang terjadi akhir-akhir ini, dapat dirumuskan suatu kerangka teori bahwa semakin menyangkut kepentingan sekelompok kecil orang, maka kebijakan akan diperbincangkan secara tertutup di ruang gelap, bisik-bisik, dan hanya melibatkan klik dan kolega demi mengamankan kepentingan politik mereka. Sebaliknya, semakin menyangkut kepentingan orang banyak, maka kebijakan akan melibatkan partisipasi banyak orang, diperbincangkan secara terbuka, dan menghadirkan banyak pihak secara adil.

Pendeknya, semakin sempit kepentingan akan semakin sulit proses negosiasi dilakukan dan semakin sulit mencari titik temu (islah), meski sesederhana apapun isu dan perbedaan yang ada. Sebaliknya, semakin luas kepentingan, semakin mudah dilakukan negosiasi dan dialog untuk menemukan titik temu, meski setajam apapun perbedaan yang terjadi.

Konflik yang terjadi di tubuh NU saat ini merupakan kasus menarik untuk dijadikan bahan kajian budaya politik guna menguji teori ini. Barangkali…

Tinggalkan Balasan