Ilmu farmasi dan kesehatan memainkan peran penting dalam menjaga kesejahteraan manusia di era modern, di mana penyakit-penyakit semakin beragam dan teknologi kesehatan berkembang dengan pesat. Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul pertanyaan ontologis mendasar: apa hakikat tubuh manusia sebagai objek ilmu farmasi dan kesehatan?
Kajian ontologi penting karena menentukan dasar pemahaman ilmu, bukan hanya tentang “bagaimana” tubuh bekerja, tetapi “apa” tubuh itu sebenarnya.

Dalam perspektif Barat, tubuh sering dianggap sebagai entitas biologis semata, sementara Islam memiliki pandangan yang menggabungkan dimensi jasmani, rohani, dan akal. Skema ontologis Islam membedakan ranah keberadaan: Tuhan, ruh/malaikat, bentuk non-fisik, dan tubuh fisik; sarana kesembuhan mencakup kedokteran konvensional, doa, sedekah, ruqyah/jimat, dan pengamalan akhlak seperti tawakkul dan sabar (Arozullah et al., 2018)
Artikel ini bertujuan untuk membandingkan ontologi tubuh dalam perspektif Islam dan Barat, menganalisis sumber ilmu qauliyah, kauniyah, dan insaniyah dalam konteks farmasi dan kesehatan serta pandangannya pada praktik profesional.
Pertanyaannya adalah: Bagaimana ontologi Islam mengubah pendekatan farmasi terhadap tubuh pasien, dari identitas biologis semata menjadi amanah Tuhan?
Ontologi Ilmu Farmasi dan Kesehatan
Ontologi ilmu, menurut Rosyada (2016), adalah studi tentang hakikat realitas objek ilmu, yang menjawab pertanyaan “apa yang dipelajari?” dalam farmasi dan kesehatan. Objek utamanya adalah tubuh manusia sebagai wadah interaksi obat, penyakit, dan terapi. Sementara, farmasi syariah mengintegrasikan ilmu modern dengan prinsip halal, kebersihan, dan etika medis Qur’ani, yang menekankan larangan zat haram dan penekanan pada obat alami (Rafsanjani et al., 2024).
Studi kualitatif menunjukkan pasien Muslim mengaplikasikan konsep halal–haram, darurat, dan istihala secara kontekstual dalam kepatuhan obat, mempengaruhi pilihan sediaan, merek, dan penggunaan obat alternatif (Nazar et al., 2025). Tinjauan integrasi nilai Islam di praktik klinis menemukan tiga tema: akhlak tenaga kesehatan, pengambilan keputusan klinis, dan perawatan spiritual holistik, dengan masih adanya kesenjangan besar dalam penerapan sistematis (Mahmood et al., 2023)
Ontologi Barat (Material-Mekanistik)
Tubuh dipandang sebagai makhluk hidup biologis bagai mesin hidup, terdiri dari sel, organ, dan sistem yang dapat diukur. Pendekatan ini berakar pada positivisme Descartes, di mana tubuh adalah res extensa (substansi berekstensi), terpisah dari jiwa. Dalam farmasi, ini menghasilkan fokus pada zat kimia obat yang menargetkan reseptor biologis, mengabaikan dimensi moral (Rosyada, 2016).
Ontologi Islam (Jasad-Ruh-Akal)
Islam memandang tubuh sebagai ayat kauniyah yang mencerminkan kebesaran Allah (QS. Al-Mu’minun: 12-14). Tubuh bukan sekadar materi, melainkan kesatuan jasad (fisik), ruh (spiritual), dan akal (intelektual), (Al-Attas et al., 1986). Objek ilmu farmasi menjadi amanah ilahi, di mana pengobatan harus selaras dengan fitrah manusia.
Perbandingan ini menunjukkan ontologi Barat cenderung merendahkan kedudukan tubuh manusia, sementara Islam bersifat integratif, mempengaruhi etika farmasi dari produksi obat hingga pemberiannya kepada pasien.
Sumber dan Objek Ilmu dalam Islam
Dalam Islam, ilmu farmasi dan kesehatan bersumber dari tiga ayat utama, sebagaimana dianalisis Quraish Shihab (1996) dalam Wawasan Al-Qur’an. Secara ayat Qauliyah (Wahyu), Al-Qur’an memberikan nilai dan etika, seperti QS. Al-Baqarah: 195 yang memerintahkan pengobatan tanpa mudarat. Ini membatasi penggunaan obat, mencegah eksploitasi tubuh pasien demi profit farmasi. Ayat Kauniyah (Alam) memandang bahwa tubuh adalah manifestasi alam, dengan reaksi biologis obat sebagai tanda kekuasaan Allah (QS. Fussilat: 53). Farmasi mempelajari bahan alami seperti madu (QS. An-Nahl: 69) sebagai obat holistik, bukan sintetik semata. Ayat Insaniyah (Manusia/Sosial) menganggap tubuh pasien adalah entitas sosial, dipengaruhi secara individu dan masyarakat. Penyakit bukan hanya biologis, tetapi merupakan salah satu dari ujian ruhani (QS. Al-Baqarah: 155), sehingga terapi farmasi harus empati, bukan seperti jual beli. Integrasi ketiganya menjadikan tubuh sebagai objek ilmu yang sakral, di mana apoteker bertanggung jawab atas keselamatan jasmani dan rohani pasien (Shihab, 1996).
Peran Indera, Akal, dan Intuisi
Pengembangan ilmu farmasi bergantung pada alat epistemik yang terintegrasi, dengan Tuhan sebagai sumber tertinggi (Al-Attas et al., 1986). Panca indera berfungsi sebagai sarana observasi, mengamati gejala tubuh seperti denyut nadi atau reaksi alergi obat, sebagai pintu masuk ayat kauniyah.
Akal menjadi alat analisis, menganalisis data-data dalam kefarmasian, merumuskan dosis obat yang tepat, tapi dibatasi oleh tauhid agar tidak melanggar secara moral. Intuisi/Hati (qalb) memberikan perasaan moral, seperti mendeteksi penderitaan pasien secara empati di luar data klinis dan memastikan pengobatan berorientasi kemanusiaan (Al-Attas et al., 1986). Tuhan harus dianggap sebagai sumber tertinggi, semua alat dan prosedur praktik kefarmasian patutnya selaras pada wahyu agar dapat mencegah sekularisasi ilmu seperti di Barat.
Pendekatan-pendekatan ini menghasilkan farmasi yang tidak hanya efektif, tapi juga bermakna sakral dan memiliki nilai spiritual. Maqasid syariah (hifz al-nafs, maslahah, dar’ al-mafasid) digunakan sebagai kerangka untuk halal-thayyib, keadilan akses obat, dan pencegahan mudarat dalam inovasi farmasi modern (Sofyan et al., 2025).
Implikasi Ontologi
Ontologi Islam mentransformasi praktik farmasi dari komersial menjadi ibadah dengan memberlakukan etika penggunaan dan distribusi obat dengan amanah. Obat bukan sekedar komoditas melainkan obat harus diprioritaskan akses bagi fakir miskin (QS. Al-Ma’un), hal ini kritis terhadap paten obat mahal di Barat. Secara tanggung jawab sosial dan Kemanusiaan Islam, apoteker memandang pasien sebagai khalifah, bukan konsumen, mendorong pengobatan preventif berbasis fitrah. Meski pandangan Barat berfokus pada efisiensi, Islam mengintegrasikan efisiensi dan holistik. Misalnya, integrasi doa dengan obat untuk penyembuhan secara mental (ruh) dan fisik (jasad).
Implikasi ini sangat penting bagi profesi farmasi di Indonesia, di mana keadilan kesehatan menjadi mandat Islam, tidak hanya mementingkan bidang kesehatan secara duniawi saja.
Dengan demikian, ontologi Islam memahami tubuh sebagai kesatuan jasad-ruh-akal, bersumber dari ayat qauliyah, kauniyah, dan insaniyah, berbeda dengan pandangan Barat. Pendekatan ini menghasilkan ilmu farmasi yang etis, integratif, dan bertanggung jawab.
Sebagai mahasiswa farmasi, refleksi saya: profesi farmasi adalah amanah dari Allah SWT, di mana setiap obat membawa nilai kehidupan dan moral. Pendekatan ontologis ini mengajak kita melampaui teknik, menuju pengabdian spiritual bagi umat manusia.
Daftar Pustaka
- Rosyada & Dede. (2016). Islam dan Sains. Jakarta: RM Book.
- Shihab & Quraish, M. (1996). Wawasan Al-Qur’an. Bandung: Mizan.
- Al-Attas, Syed M., N. (1986). Islam and Secularism.
- Arozullah, A., Padela, A., Stodolsky, V., & Kholwadia, M. (2018). “Causes and Means of Healing: An Islamic Ontological Perspective”. Journal of Religion and Health, 59, 796-803.
- Rafsanjani, T., Rahmawati, R., & Abdurrozaq, M. (2024). “Sharia Pharmacy in the Perspective of the Qur’an: An Analysis of Verses About Medicine”. Demak Universal Journal of Islam and Sharia.
- Nazar, Z., Ali, B., Rutter, P., & Barnes, N. (2025). “Islamic reasoning and the use of prohibited medicines among Muslim patients: a qualitative study”. International Journal of Clinical Pharmacy, 47, 2083 – 2093.
- Mahmood, M., Yusof, N., Saidi, S., & Ahmad, A. (2023). “The Integration of Islamic Values in Daily Clinical Practice among Healthcare Professionals: A Scoping Review”. IIUM Medical Journal Malaysia.
- Sofyan, A., Muammar, A., Rahmawati, N., Rizky, Y., , Z., Salim, M., & Barry, A. (2025). “The Influence of Sharia Health Ethics on Pharmaceutical Innovation in the Muslim World”. Demak Universal Journal of Islam and Sharia.
