“Kapan Nikah?” dan Normalisasi Kekerasan Verbal

Islam sendiri tidak mengajarkan umatnya untuk mempermalukan atau menekan seseorang, bahkan atas nama kebaikan sekalipun. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat [49]: 11:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.

“Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain… dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri serta janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.”

Meskipun konteksnya lebih luas, ayat tersebut mengandung prinsip mendasar: menjaga kehormatan dan perasaan sesama adalah bagian dari adab Islami yang tidak boleh dikompromikan, termasuk dalam konteks percakapan keluarga di hari raya.

Dalam perspektif mubadalah—pembacaan relasional dan berkeadilan gender atas teks-teks keislaman—setiap ucapan yang menekan salah satu pihak perlu dievaluasi ulang. Pertanyaan “kapan nikah?” secara tidak proporsional lebih banyak ditujukan kepada perempuan dan sering kali datang bersamaan dengan ekspektasi bahwa perempuanlah yang harus “segera diselesaikan” urusannya. Ini mencerminkan relasi kuasa yang tidak seimbang: tubuh dan pilihan hidup perempuan dianggap sebagai urusan kolektif keluarga, bukan domain pribadi yang perlu dihormati.

Tinggalkan Balasan